Kasus PPDB Jalur Zonasi SMAN Tulungagung

Bobroknya Sistem PPDB Jalur Zonasi Terungkap di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Dituntut Pembatalan

Orangtua siswa siap melakukan Gugatan hukum lewat PN Tulungagung atas perkara perbuatan melawan hukum jika PPDB SMAN 1 Kedungwaru tidak dibatalkan

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
BUKTI KEBOBROKAN - Ini bukti kebobrokan sistem PPDB jalur Zonasi SMAN di Tulungagung. Tangakapan layar ini menunjukkan bagaimana data jarak zonasi rumah seorang siswa pendaftar di PPDB jalur zonasi SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung bisa berubah-ubah. Sesuatu yang seharusnya tidak bisa terjadi di sebuat sistem IT 

“Begitu diinput, datanya seharusnya sudah terkunci. Jadi jarak ini yang diadu dengan data siswa yang dimasukkan berikutnya,” jelas Hery.

Hery mempertanyakan perubahan ini, karena dimungkinkan terjadi karena cawe-cawe manusia.

“Tidak mungkin perubahan itu by system. Pasti ada orang yang dengan sengaja mengubahnya,” tegas Hery.

Salah satu pengacara kondang Tulungagung ini menerangkan, titik azimut sudah ada ketika siswa mengambil PIN pendaftaran.

Jadi, saat siswa mendapatkan PIN jarak rumah ke sekolah sudah dikunci.

Dengan demikian azimut itu tidak mungkin berubah jika tidak diotak-atik manusia.

 

Pihak Sekolah Sebut Pihak Provinsi yang Bisa Akses Merubah Data

Panitia PPDB SMAN 1 Kedungwaru, Sudarwanto, perubahan azimut sudah di luar ranah panitia PPDB.

"Mengubah azimut itu sudah di luar yang bisa kami lakukan," ujar Sudarwanto, saat ditemui Sabtu (29/6/2024).

Sudarwanto menambahkan, panitia PPDB sudah melakukan verifikasi berdasar kartu keluarga siswa.

Pihaknya juga mencari titik alamat rumah hingga ketemu jaraknya.

Saat terjadi perubahan azimut sejumlah siswa, Sudarwanto mengaku ikut heran.

"Kami hanya bisa memantau, kok bisa berubah jadi 3 meter? Kami tidak bisa menjawab, kenapa bisa berubah," katanya.

Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMAN 1 Kedungwaru ini menegaskan, panitia PPDB tidak punya akses  mengubah azimut pendaftar PPDB.

Pihak yang punya akses untuk melakukan perubahan adalah panitia di Provinsi. 

Pihaknya hanya bekerja memverifikasi data sesuai Juknis yang ada.

"Operator sudah kerja keras untuk memverifikasi data sesuai Juknis, karena sudah menjadi kontrak pakta integritas dengan Cabang Dinas Pendidikan," tegasnya.

 

Ikuti Updatenya di Google News SURYAMALANG.COM

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved