Berita Lumajang Hari Ini
Viral Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Gadis 16 Tahun Secara Siri dengan Modal 300 Ribu Tanpa Wali
Viral Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Gadis 16 Tahun Secara Siri dengan Modal 300 Ribu Tanpa Wali
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Eko Darmoko
Oleh M, ayah korban, kasus tersebut dilaporkan ke polisi pada 14 Mei 2024.
Sementara pernikahan siri dilakukan pada 15 Agustus 2023.
M bercerita selama ini anaknya sering ikut pengajian yang digelar oleh Muhammad Erik.
Ia sendiri tahu pernikahan anaknya dari pembicaraan tetangga.
"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan."
"Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," cerita M di rumahnya Kecamatan Candipuro, Lumajang, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Jumat (28/6/2024).
"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terang dia.
Kepada sang ayah, korban mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap M.
Meski telah dinikahi, putri M dan pengasuh ponpes itu tidak pernah tinggal dalam satu rumah.
Ia juga menyebut anaknya hanya dipanggil pada saat-saat tertentu.
Tersangka, lanjut dia, tidak pernah bergaul dengan korban di rumahnya.
Pelaku menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.
Setelah polisi menetapkan pengasuh ponpes itu sebagai tersangka, M berharap yang bersangkutan segera ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal.
pernikahan siri
nikah siri
Pondok Pesantren Hubbunnabi Muhammad SAW
Polres Lumajang
Lumajang
gadis di bawah umur
anak di bawah umur
Kecamatan Candipuro
SURYAMALANG.COM
DPRD Kabupaten Lumajang Akan Cari Solusi Soal Keluhan Tiket Masuk Wisata Air Terjun Tumpak Sewu |
![]() |
---|
Harga Resmi Tiket Masuk Tumpak Sewu Lumajang Rp 10 Ribu Untuk WNI, Versi Pemdes Sidomulyo |
![]() |
---|
Bayar Tiket Berkali-kali di Air Terjun Tumpak Sewu, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Buka Suara |
![]() |
---|
Viral Amarah Wisatawan saat Berkunjung ke Tumpak Sewu, Seperti Dipalak, Bayar Tiket Sampai 3 Kali |
![]() |
---|
Ribuan Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai, Pimpinan: Tak Mungkin Dikonsumsi Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.