Liputan Khusus Malang

Pengecatan Ulang Kampung Tematik di Kota Malang Pakai Dana CSR

Wahyu Hidayat mengaku sudah bertemu dengan perusahaan yang siap menyediakan cat untuk pengecatan ulang Kampung Biru Arema dan Kampung Tridi

|
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Kampung Warna-warni Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (11/7/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang berupaya untuk mengecat ulang Kampung Biru Arema dan Kampung Tridi.

Rencananya pengecatan ulang tersebut akan menggunakan dana dari tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku sudah bertemu dengan perusahaan yang siap menyediakan cat untuk pengecatan ulang Kampung Biru Arema dan Kampung Tridi.

"Mereka sudah siap. Kami sudah komunikasi sekitar dua bulan lalu. Sekarang tinggal proses pengecatan saja," kata Wahyu kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (16/6/2024).

Wahyu juga sudah komunikasi dengan ketua rukun warga (RW) dari Kampung Tridi dalam acara Ngobrol Bareng Mbois Ilakes di Kelurahan Purwantoro. Dalam dialog tersebut, ketua RW juga mengungkap kondisi kampung tematik.

"Yang jelas sudah ada CSR. Untuk kejelasannya, kami akan atur semuanya. Perusahaan yang akan membantu pengadaan cat."

"Saya minta nanti masyarakat sekitar bisa membantu pengecatan ulang. Kan kadang saat pengecatan itu tidak ada tenaga," tambahnya.

Wahyu pun mengakui perlu ada peraturan daerah (perda) untuk memperkuat posisi kampung tematik. Menurutnya, Pemkot perlu konsultasi dengan pihak lain untuk membahas regulasi itu.

"Kalau membuat Perda kan prosesnya panjang. Apakah regulasinya cukup Perwali? Yang jelas kami punya rencana induk pengembangan pariwisata. Ada beberapa sektor pariwisata yang akan kami kembangkan," terangnya.

Wali Kota Malang saat itu, M Anton meresmikan Kampung Biru Arema sebagai destinasi wisata pada tahun 2018. Saat itu butuh dana sekitar Rp 1,5 miliar dan 15 ton cat untuk mengecat sekitar 500 bangunan yang ada di RW 04 dan RW 05 tersebut.

Hanya sekali itu Kampung Biru Arema dicat. Sejak peresmian, Kampung Biru Arema tidak pernah dicat ulang. Ketua RT 02/RW 04, Aryanto mengatakan jumlah kunjungan menurun drastis pasca pandemi. Tempat-tempat foto di kawasan itu juga mulai tidak terawat.

"Sejak saat itu sepertinya tidak pantas kalau kami mengenakan tarif kepada wisatawan yang datang ke Kampung Biru Arema," kata Aryanto.

Pengamat pariwisata dari Universitas Brawijaya (UB), Ahmad Faidlal Rahman mendorong Pemkot Malang membuat regulasi yang menjadi payung hukum pengembangan kampung tematik. Tidak adanya regulasi membuat kampung tematik kesulitan mendapat pendanaan.

"Regulasi ini juga akan membuka peluang bagi pemerintah untuk memberikan pendanaan kepada kampung tematik sehingga kampung tematik dapat berkembang lebih baik," kata Faidlal.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved