Berita Malang Hari Ini

Sosok Bakir Maling Meteran Air PDAM Kota Malang, Beraksi 20 Kali Nyamar Pemulung, Pernah Bobol Kafe

Sosok Bakir maling meteran air PDAM di Kota Malang, beraksi 20 kali nyamar jadi pemulung, pernah bobol kafe.

|
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Bakir (kanan) maling meteran air PDAM di Kota Malang, beraksi 20 kali nyamar jadi pemulung, pernah bobol kafe. 

Petugas mendapati Bakir sedang merusak kunci gembok gerobak warung lalapan di Jalan Sudimoro Utara Kecamatan Lowokwaru.

Polisi pun langsung bergerak menangkap pelaku berikut barang bukti dan dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan yakni satu unit motor Yamaha Jupiter warna merah.

Lalu ada barang bukti obrok karung, satu buah celurit, satu buah obeng, dan pakaian serta celana yang dipakai pelaku saat beraksi.

"Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun," jelas Danang. 

Selain mencuri meteran air, ternyata Bakir juga pernah jadi tersangka karena membobol sebuah kafe.

Diketahui, kafe yang dibobol itu bernama Jumpa Kopi yang terletak di Jalan Terusan Sudimoro Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto juga membenarkan hal tersebut.

"Tersangka SBK membobol kafe Jumpa Kopi pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 02.30 WIB" jelas Danang Senin (15/7/2024).

"Baru diketahui pegawai kafe pada pukul 11.00 WIB, yang  kemudian dilaporkan ke Polsek Lowokwaru," imbuh Danang. 

Baca juga: Iseng Mengedit Foto Teman-teman Sekolah Jadi Bugil, Pemuda Gresik ini Batal Kuliah di Malang

Maling meteran air berinisial SBK alias Bakir (42) berikut barang bukti diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota.
Maling meteran air berinisial SBK alias Bakir (42) berikut barang bukti diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota. (SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA)

Danang menjelaskan, kejadian pembobolan kafe itu terungkap dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka Bakir.

"Awalnya, tersangka SBK (Bakir) ini kami tangkap karena telah beberapa kali mencuri meteran air PDAM di wilayah Kota Malang" terang Danang. 

"Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka SBK juga mengaku pernah membobol kafe di Jalan Sudimoro Kecamatan Lowokwaru," lanjut Danang.

Saat membobol kafe Jumpa Kopi, tersangka Bakir mencuri berbagai barang yang ada di dalamnya.

"Barang yang dicuri tersangka SBK (Bakir), merupakan barang operasional kafe. Antara lain berbagai perlengkapan kopi, kompor, serta tabung gas," pungkas Danang. 

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved