Berita Malang Hari Ini

Duduk Perkara Pembunuhan di Pakis Malang, Polres Malang Buka Suara: Soal Utang Piutang

Beginilah duduk perkata pembunuhan di Pakis Malang yang ternyata didasari permasalahan utang piutang. 

|
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM
Duduk Perkara Pembunuhan Sadis Pakis Malang, Evi Kesal Tak Dipinjami Uang, Tusuk Korban Usai Salat 

Gandha melanjutkan, tersangka ke rumah korban untuk kedua kalinya.

Pelaku telah mempersiapkan diri dengan membawa palu dari rumah naik bus menuju Terminal Arjosasi.

Setibanya di terminal, tersangka kemudian memesan ojek online untuk menuju ke rumah Sunik.

Selanjutnya, Evi pun bertemu dengan Sunik bahkan sempat makan rujak yang diberikan oleh Sunik.

Lalu Evi pun masih sempat salat bersama dengan korban. 

"Setelah makan, mereka ini sempat salat dzuhur bersama," imbuh Gandha. 

Usai salat, korban saat itu berbaring di kasur yang menjadi lokasi ditemukannya korban meninggal.

Posisinya, Sunik berbaring menghadap ke kiri dan saat tidur itu lah, Evi melancarkan aksinya.

Evi mengambil palu yang telah dibawanya lalu diarahkan ke kepala korban.

Palu itu diarahkan ke bagian kepala hingga tengkuk korban dan akhirnya korban meninggal dunia dengan 31 luka.

"Kategorinya lumayan sadis. Lukanya ini di seputaran kepala dan tengkuk bagian belakang. Ada di tangan juga karena menangkis palu," beber Gandha. 

Press release pembunuhan di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin 22 Juni 2024
Press release pembunuhan di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin 22 Juni 2024 (Tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah)

Setelah membunuh Sunik, tersangka kemudian pergi meninggalkan Tempat Kerjadian Perkara (TKP) dengan membawa sepeda motor dan handphone korban.

Hingga pembunuhan ini diketahui oleh suami Sunik saat pulang kerja.

Atas kejadian ini, tersangka disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara

Sementara itu Kasianto (55)  tetangga korban mengatakan sempat mendengar jeritan dari rumah korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved