Berita Surabaya Hari Ini
Kondisi Anak Dini Tak Pernah Dapat Santunan Kini Ronald Tannur Bebas, Keluarga Pilu: Buka Hati!
Kondisi anak Dini tak pernah dapat santunan kini Ronald Tannur pembunuh ibunya bebas, keluarga makin pilu: tolong buka hati!
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Saya iyain saja dulu, saya juga tidak berani (ambil keputusan)," lanjut Elsa.
"Nah itu saya kasih tahu ke Pak Dimas (kuasa hukum). Katanya itu sama saja mau nyuap keluarga korban," tambah Elsa.
Elsa sebagai keluarga tidak menerima jika harus berdamai dan mencabut laporan polisi atas kasus meninggalnya Dini.
"Ditolak lah, meski dia ngomongnya tidak ada embel apa-apa. Saya enggak berani lah, itu sama saja (mengorbankan kakak)," ucap Elsa.
Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Himaura, mengungkap pihaknya mengklarifikasi dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk memengaruhi keluarga dan melakukan perdamaian.
"Dalam video ini saya sampaikan bahwa, keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun" ujar Dimas saat berada di rumah keluarga korban di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/10/2023).
"Apakah itu santunan, uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang saat ini sedang berjalan," lanjut Dimas.
"Artinya jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikanlah tali asih itu tanpa ada embel-embel perdamaian pencabutan perkara dan lain sebagainya," tutur Dimas.
Dimas menyebut, sebagai seorang bermoral, pejabat publik, keluarga yang bermartabat dan memiliki cukup banyak materi, seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab
"Tidak melakukan tindakan di luar proses hukum, menyuruh orang untuk datang ke sini, meminta rekening kekuarga korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu," ucap Dimas.
Menurut Dimas hal itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut" kata Dimas.
"Bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan tindakan itu, maka kami akan juga melakukan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Terkait anaknya almarhumah Dini yang masih kecil, pihak pengacara pun akan menjamin masa depan pendidikannya.
"Untuk adik D (anak Dini) setiap bulannya maka tim kuasa hukum yang akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikannya. Jadi tim kuasa hukum siap untuk menjamin tetap bisa bersekolah," ungkap Dimas.
Dini Sera Afrianti
Gregorius Ronald Tannur
Ronald Tannur
anak Dini
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Surabaya
ViralLokal
suryamalang
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.