Berita Surabaya Hari Ini
3 Kejanggalan Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Mahfud MD, Ironi Penegakan Hukum Sentil Hakim
3 Kejanggalan vonis bebas Ronald Tannur dibongkar Mahfud MD, ironi penegakan hukum sentil akal sehat hakim: bisa saja memang nggak benar!
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Tiga kejanggalan vonis bebas Ronald Tannur dibongkar Mahfud MD sebagai Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Mantan Menko Polhukam.
Bebasnya Ronald Tannur setelah membunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti membuat Mahfud MD menyentil ironi penegakan hukum sampai putusan hakim.
Selain itu Mahfud MD juga memberi solusi untuk keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti agar mendapat keadilan.
Dalam kasus ini, Dini tewas dengan luka memar di paha kiri dan beberapa luka lecet di kedua kakinya, Kamis (5/10/2023) dini hari.
Diduga Dini tewas dianiaya oleh pacarnya sendiri, Ronald Tannur setelah kencan di Blackhole KTV Surabaya.
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Dini.
Mendengar putusan itu, Mahfud MD secara pribadi mengaku kaget karena saat kasus ini mencuat ke publik, respons PKB dimana orang tua Ronald bernaung sebagai legislator DPR RI, kepolisian dan kejaksaan meyakinkan Ronald bersalah.
Terlebih, menurut Mahfud MD saat itu proses pembuktian dalam kasus tersebut tidak sulit mengingat bukti-bukti baik berupa video hingga hasil autopsi terungkap ke publik.
"Kok tiba-tiba ini, 8 bulan kemudian tahu-tahu bebas. Kita semua kaget," kata Mahfud MD di kanal Youtube Mahfud MD Official, Selasa (30/7/2024) melansir TribunSumsel.com.
Dari kasus tersebut, Mahfud MD menduga putusan tersebut bisa terjadi karena tiga hal;
1. Hakimnya Tidak Profesional
Pertama, kata Mahfud MD karena hakimnya tidak profesional.
Indikasi itu bisa dilihat dari bagaimana bukti-bukti penganiayaan yang belakangan mengakibatkan Dini tewas telah ditunjukkan di pengadilan.
Mahfud MD memandang secara akal sehat masyarakat bisa meyakini dengan jelas peristiwa penganiayaan yang dilakukan Ronald kepada Dini tersebut telah terjadi.
Akan tetapi, kata Mahfud MD, hakim memiliki penafsiran berbeda dengan akal sehat masyarakat terkait penyebab kematian Dini.
vonis bebas Ronald Tannur
Ronald Tannur
Mahfud MD
Ronald Tannur bebas
Dini Sera Afrianti
Surabaya
suryamalang
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.