Berita Malang Hari Ini

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Lunasi Insentif Guru PAUD Senilai Rp 5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Lunasi Insentif Guru PAUD Senilai Rp 5 Miliar Lebih

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana. 

SURYAMALANG.COM, MALANGDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 5 miliar untuk membayar insentif guru pendidikan anak usia dini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana menyatakan, ada 2.600 lebih guru PAUD yang akan menerimanya di seluruh Kota Malang.

“Berarti, untuk Oktober, November, dan Desember aman. Saya yakin di perubahaan anggaran keuangan ini disetujui,” ujar Suwarjana, Rabu (31/7/2024).

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang baru mampu mengalokasikan anggaran sampai sembilan bulan saja. Sehingga dalam PAK 2024 ini ditambahkan dana kekurangan untuk tiga bulan berikutnya.

Suwarjana mengungkapkan, setiap guru PAUD menerima Rp 750 per bulan dari Pemkot Malang. Program ini telah menjadi agenda rutin di Pemkot Malang setiap tahun. Pemberian intensif sebagai bagian dari upaya menyejahterakan para guru di tingkat PAUD.

“Yang jelas ini memang kewajiban Pemkot Malang dan menjadi program dari tahun ke tahun. Guru PAUD diberi insentif selama 12 bulan. Kami yakin PAK pasti bisa dan itu janjinya tim anggaran juga,” paparnya.

Selain untuk guru PAUD, Dinas Pendidikan Kota Malang juga menganggarkan Rp 2 miliar lebih untuk membayar kekurangan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020. Hal lain yang dianggarkan untuk penambahan daya listrik di Dewan Kesenian Malang serta biaya perawatan bis sekolah.

“Jadi jangan dianggap Rp 9 miliar itu hanya kegiatan saja. Kami juga berikan untuk tambah daya listrik di DKM dan pemeliharaan bis sekolah,” ujar Suwarjana.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyatakan penambahan anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 9.616.508.239.

DPRD Kota Malang telah meminta eksekutif untuk segera menyelesaikan pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran, perubahan prioritas, dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2024 sebelum tanggal 24 Agustus 2024.

DPRD Kota Malang mengungkapkan pihaknya tengah menunggu finalisasi pembahasan setelah paripurna terakhir tentang perubahan anggaran. Made telah menyampaikan kepada pihak eksekutif agar perencanaan dipercepat.

"Kami masih pantau dan tengah menunggu pembahasan lanjutan," ujar Made, Rabu (31/7/2024).

Made mengungkapkan bahwa tanggal 24 Agustus 2024 merupakan masa akhir jabatan anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024. Oleh karena itu, pembahasan perubahan anggaran harus bisa dilaksanakan segera.

“Sehingga diharapkan APBD perubahan maksimal tanggal 23 Agustus sudah bisa dibahas hasil evaluasi gubernur."

"Awal September bisa dilaksanakan walau kelengkapan dewan belum ada. Yang penting aturan sudah disahkan," ungkapnya. 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved