Berita Bangkalan Hari Ini

Tangis Terdakwa Carok Bangkalan Pecah, Hasan Basri dan Wardi Divonis 10 Tahun Penjara, Cium Kaki Ibu

Tangis terdakwa carok Bangkalan pecah, Hasan Basri dan Wardi divonis 10 tahun penjara langsung cium kaki ibu, Senin (5/8/2024).

|
TRIBUNJATIM.COM/Ahmad Faisol
Dua terdakwa carok Bangkalan (kanan), Hasan Basri dan Wardi divonis 10 tahun penjara langsung cium kaki ibu, Senin (5/8/2024). 

Tiba-tiba, MT dan MR lewat berboncengan mengendarai sepeda motor dengan kencang.

Keduanya pun ditegur oleh Hasan Basri hingga MR menghentikan sepeda motornya lalu menghampiri Hasan Basri sambil membentak karena tidak terima ditegur.

Cekcok antara Hasan Basri dan MR bertambah parah dan menyebabkan terjadi tindak pemukulan kepada Hasan Basri.

Insiden itu berlokasi di Juk Korong yang berada di antara Jalan Raya Tanjungbumi dan Pantai Indah Tanjungbumi, Desa Bumianyar.

"Adu mulut ketiga orang itu terjadi. Kemudian berlanjut ke adu pukul. MR memegang tubuh HB agar tidak bergerak. Sedangkan MT memukuli HB (Hasan Basri)" lanjut Febri, diberitakan Kompas.com (grup suryamalang), (13/1/2024).

Hasan Basri yang kalah dalam adu pukul kemudian pulang, namun berpesan agar MT dan MR tidak meninggalkan lokasi sebab berjanji akan kembali. 

Saat Hasan Basri berada di tengah perjalanan pulang kebetulan bertemu adiknya Wardi alias MN (35) dan mengadu baru saja dipukuli dua orang. Keduanya lalu pulang untuk mengambil celurit.

Sementara itu, MT dan MR masih menunggu di lokasi pemukulan sebelumnya. Mereka ditemani dua orang lain, yakni NJ dan H.

"Enam orang itu bertemu di lokasi pemukulan tadi. HB kemudian berduel dengan keempat lawannya. MN juga ikut duel membantu kakaknya," tambah Febri.

Nahas, keempat lawan Hasan Basri dan Wardi terkapar dengan luka bacok di beberapa bagian tubuhnya. Mereka ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Polisi yang kemudian tiba di lokasi kejadian di di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan segera mengamankan dua kakak-beradik itu. 

"Kedua pelaku yang masih hidup, sudah kami periksa," ungkap Febri.

Hasan Basri dan Wardi lalu ditahan di ruang tahanan Polres Bangkalan untuk pendalaman motif tindakan yang dilakukan.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved