Berita Kediri Hari Ini

Kelompok Pengecut Suka Konvoi Buat Pengendara Motor Meninggal di Kediri, Satu Orang Jadi Tersangka

Saat melintasi jalan Suparjan Mangun Wijaya, kelompok tersangka berpapasan dengan korban yang saat itu juga melintas. tersangka menendang korban

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luthfi Husnika
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin saat menunjukkan barang bukti dan tersangka anggota gerombolan pengecut yang suka konvoi dalam kasus penendangan remaja pengendara motor yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kota Kediri, Selasa (13/8/2024). 

SURYAMALANG.COM , KEDIRI - Kelompok remaja pengecut yang suka konvoi dan mengganggu di jalanan membuat ulah di kota Kediri yang menyebabkan seorang pengendara motor meninggal karena ditendang dan terjatuh.

Satu dari anggota gerombolan pengecut suka konvoi itu akhirnya berhasil ditangkap dan dijadikan tersangka oleh polisi, 

Untuk diketahui, kelakuan kelompok remaja pengecut di kota Kediri menyebabkan pengendara motor , yakni Iqbal (17) warga Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri meninggal dunia.

Korban meninggal dunia setelah terjatuh dan menabrak tiang listrik karena ditendang saat berkendara.

Pihak satreskrim Polres Kediri Kota menetapkan satu tersangka atas kasus yang menimpa pelajar sekolah menengah kejuruan tersebut.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kediri Kota adalah DN (19) warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Ia diduga menendang korban saat sedang berkendara sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia.

"Betul kami sudah mengamankan seorang terduga pelaku atas kasus tersebut. Berinisial DN asal Pakunden," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin, Selasa (13/8/2024) sore 

Iptu Fathur mengatakan, terduga pelaku baru mengetahui bahwa korban meninggal dunia keesokan harinya melalui media sosial.

Mengetahui kabar tersebut, DN sempat kabur ke wilayah Kandangan, Kabupaten Kediri.

Peristiwa penendangan terhadap Iqbal bermula ketika DN beserta rombongannya yang berjumlah sekitar 25 orang melakukan konvoi di wilayah Kediri, Sabtu (3/8/2024) pukul 23.50 WIB.

Kelompok tersebut kemudian melintas Jalan Suparjan Mangun Wijaya Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto pada Minggu (4/8/2024) pukul 01.55 WIB.

Saat melintasi jalan Suparjan Mangun Wijaya tersebut, kelompok tersangka berpapasan dengan korban yang saat itu juga melintas kawasan.

Karena melihat korban bukan dari kelompoknya, tersangka lantas meneriaki korban.

Tak hanya itu, tersangka kemudian putar balik untuk mengejar korban yang saat itu tengah berboncengan. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved