Liputan Khusus Malang
Penerapan Tilang Online di Kota Malang, Sempat Off 7 Hari
Polresta Malang Kota belum merekap data penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik bulan Agustus 2024.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
"Ketika tidak ada pertemuan antara petugas dengan pelanggar, diharap muncul kesadaran dari diri pelanggar bahwa tidak ada petugas pun pelanggarannya tetap ditindak," ungkapnya.
Imbauan
Bukan hanya polisi yang dapat menindak pelanggaran lalu lintas. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang juga dapat menindak pelanggaran lalu lintas.
Namun, Dishub memiliki kewenangan berbeda dengan polisi. Dishub hanya sebatas memberikan imbauan atau teguran kepada pelanggar yang terlihat di CCTV lampu lalu lintas (traffic light).
"Setiap hari kami sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan memberikan peringatan kepada pelanggar minimal dua kali. Khususnya, pada pelanggaran marka, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak memakai helm. Bila ada pelanggar yang terlihat di CCTV traffic light, kami tegur melalui voice announcer yang terpasang di traffic light," ungkap Widjaja Saleh Putra, Kepala Dishub Kota Malang.
Jaya menambahkan Dishub selalu bersinergi dengan Polresta Malang Kota dalam mewujudkan budaya tertib keselamatan lalu lintas di Kota Malang. "Penindakan tilang merupakan kewenangan kepolisian. Kami sebatas memberikan imbauan dan edukasi. Kami selalu berkolaborasi dengan Polresta Malang Kota," tandasnya.
| 33 Pasar di Kabupaten Malang Belum SNI |
|
|---|
| Nongkrong di Pasar Tradisional Bisa Lihat Kota Malang yang Alami |
|
|---|
| Bisa Nikmati Roti Khas Perancis di Pasar Oro-oro Dowo, Kota Malang |
|
|---|
| Anak Muda Gandrung Belanja di Pasar Tradisional, Rela Antre Sejam demi Dapat Makanan |
|
|---|
| Citra Zacharia Ambil Peluang Modernisasi Pasar Oro-oro Dowo Kota Malang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Perangkat-E-TLE-statis-di-Simpang-Kasin-Jalan-Arif-Margono-Kecamatan-Klojen-Kota-Malang.jpg)