Pilkada Malang Raya 2024

Partai Politik di Kota Malang Harus Tunjukkan Eksistensi Gerakan Tolak Korupsi saat Pilkada 2024

Partai Politik di Kota Malang Harus Tunjukkan Eksistensi Gerakan Tolak Korupsi saat Pilkada 2024

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
MCW
Foto bersama peserta dan pembicara dalam dialog diseminasi hasil riset berjudul Ijon Politik dan Elite Capture dalam Korupsi Pengadaan barang dan Jasa di Jawa Timur, Selasa (20/8/2024). 

Ketika calon kepala daerah itu jadi, donatur mendapatkan kesempatan mengerjakan sejumlah proyek karena kepala daerah terpilih tidak bisa mengembalikan uang secara langsung. MCW menyimpulkan, korupsi pengadaan barang dan jasa di Jawa Timur terjadi baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan.

"Dominasinya terjadi di pelaksanaan, yakni ketika proses lelang," tambah Basil.

Selanjutnya, korupsi pengadaan barang dan jasa di Jawa Timur terbentuk oleh pola ijon politik, terbentuk karena patronase ekonomi-politik antara pengusaha sebagai pemodal dengan para elit politik yang berkepentingan menghimpun dana politik. Poin berikut yang dicatat yakni para aktor korupsi terbentuk melalui relasi elite capture.

"Secara garis besar, relasi ini didominasi oleh kalangan politisi, swasta dan para birokrat. Proyek-proyek pemerintah daerah digunakan demi keuntungan mereka sendiri, sekutu politik, dan rekanan bisnis," ujar Basil.

Ketua Pusat Pengembangan Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Ria Casmi Arrsa mengatakan situasi dan kondisi tatanan demokrasi saat ini memang memberi dampak positif dan negatif. Dampak positif berupa aktifnya partisipasi publik. Sedangkan dampak negatif, mahalnya pencalonan dalam kontestasi.

"Mulai dari tahap pemilihan, pencalonannya sudah membutuhkan modal finansial yang sangat besar sehingga tidak heran kalau kontestan yang menjadi pemenang akan memiliki berbagai macam balas budi atas berbagai macam usaha yang sudah dilakukan pendonor," katanya.

Ia mendorong partisipasi masyarakat dan partai politik untuk mencegah kemungkinan potensi korupsi di kemudian hari. Pengawasan terhadap tata laksana kenegaraan harus ditingkatkan karena kekuasaan yang berlebih berpotensi menimbulkan potensi korupsi.

"Yang bisa kita lakukan di tengah kontestasi politik ini, mau tidak mau atau suka tidak suka, warga harus mengambil peran. Pers juga harus membangun komitmen. Dari siklus tata pemerintahan, wajib hukumnya menyusun visi dan misi anti korupsi yang akan disetor ke KPU. Kita harus kampanyekan pemerintahan yang bersih," kata dosen hukum tata negara tersebut.

Ia juga mendorong KPU menjadikan isu pemberantasan korupsi sebagai prioritas. KPU tidak sekadar lembaga yang mengatur jalannya Pemilu, tapi juga bertanggungjawab melahirkan pemimpin yang berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.

"Catatan untuk partai politik, kami berupaya berjuang dari sisi tata kelola pemerintahan, memberikan strategi intervensi dani injeksi terhadap komitmen partai politik."

"Calon kepala daerah yang akan berkonsentrasi di Pilkada serentak nanti, harus menyuarakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pro terhadap Tipikor, yang nantinya isu itu akan coba kami kawal dari tahap pencalonan, sampai pada intervensi instrumen perencanaan pembangunan," katanya. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved