Kontroversi Vonis Bebas Ronald Tannur
Pengacara Keluarga Dini Sera Afrianti Lapor KPK, Lega 3 Hakim Pemutus Ronald Tannur Akan Dipecat
Menyusul putusan KY, pengacara keluarga Dini Sera Afrianti akan melanjutkan proses hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian atau KPK.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , SURABAYA - Dimas Yemahura, pengacara keluarga Dini Sera Afrianti (korban pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur) mengaku merasa lega setelah mengetahui bahwa Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Tiga Hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo merupakan pemberi vonis bebas bagi Gregorius Ronald Tannur.
Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat Melalui Putusan KY
"Terkait dengan rekomendasi dari KY, kami sangat bersyukur karena terbukti bahwa tindakan majelis hakim sangat menodai penegakan hukum," ujarnya.
Menyusul putusan KY, pihaknya akan melanjutkan proses hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian atau KPK.
Itu setelah meneliti rekomendasi KY tertulis tiga hakim diduga melakukan pelanggaran berat.
"Kami juga menunggu respons dari Bawas mengenai putusan yang sama dan tentunya menunggu salinan putusan," tambahnya.
Baca juga: KRONOLOGIS 3 Hakim Pemberi Putusan Bebas Ronald Tannur Direkom Pecat, Ada Beda Pembacaan dan Salinan
Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi bukti bahwa peradilan di Surabaya tidak berjalan dengan baik.
Kejaksaan Negeri Surabaya juga telah mengajukan kasasi untuk menganulir putusan bebas.
Ia meminta agar hakim di tingkat kasasi memeriksa perkara ini secara objektif dan komprehensif.
Dini Sera Afrianti
Gregoris Ronald Tannur
pembunuhan
vonis bebas Ronald Tannur
hakim yang vonis bebas Ronald Tannur
Komisi Yudisial
TribunBreakingNews
Profil 3 Hakim yang Dipecat karena Vonis Bebas Ronald Tannur, Tangani Kasus Kanjuruhan Tak Beda Jauh |
![]() |
---|
KRONOLOGIS 3 Hakim Pemberi Putusan Bebas Ronald Tannur Direkom Pecat, Ada Beda Pembacaan dan Salinan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat Melalui Putusan KY |
![]() |
---|
Kejari Surabaya Daftar Kasasi Setelah 12 Hari Ronald Tannur Divonis Bebas |
![]() |
---|
Kontroversi Lagi Vonis Bebas Ronald Tannur, Terancam Tak Ada Kasasi karena Salinan Putusan Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.