TOPIK
Kontroversi Vonis Bebas Ronald Tannur
-
Profil 3 hakim yang dipecat karena vonis bebas Ronald Tannur, pernah tangani kasus Kanjuruhan hingga terdakwa nyaris bebas.
-
Menyusul putusan KY, pengacara keluarga Dini Sera Afrianti akan melanjutkan proses hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian atau KPK.
-
3 hakim membacakan fakta dan pertimbangan hukum yang berbeda antara yang disampaikan di persidangan dengan yang tertulis dalam salinan putusan perkara
-
Tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas untuk kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan itu dipecat berdasarkan keputusan Komisi Yudisial (KY).
-
Kejaksaan Negeri Surabaya baru mendaftarkan kasasi terhadap putusan bebas Gregorius Ronald Tannur setelah 12 hari putusan tersebut dibacakan.
-
Hingga hari ini, Rabu (31/7/2024), atau seminggu sejak Putusan bebas Ronald Tannur diketok, PN Surabaya belum memberikan salinan putusan ke Jaksa