Sosok Perampok Mobil Pengangkut Uang ATM Rp 5,6 Miliar Ternyata Polisi dan Ojol, 7 Box Dibawa Kabur
Sosok perampok mobil pengangkut uang ATM Rp 5,6 miliar ternyata polisi dan ojol, 7 box hilang dibawa kabur begini kronologinya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Uang Rp 5,6 miliar yang ada di dalam brankas sebanyak tujuh box diambil pelaku dan langsung melarikan diri menggunakan kendaraan Daihatsu Terios BG 1922 PD warna putih.
"Lalu perampok itu membawa kabur uang yang ada di dalam brankas," jelas Andry.
Kemudian korban datang ke Polsek Koto Tangah melaporkan kejadian tersebut.
Pawas lalu berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Anai serta Piket SPKT Polres Padang Pariaman untuk pengecekan lokasi kejadian.
Setelah dilakukan penyelidikan terungkap sosok tiga pelaku perampokan berhasil diamankan polisi.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, tiga pelaku adalah dua anggota polisi dan satu driver ojek online.
Pelaku ditangkap pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di lokasi berbeda.
"Satu tersangka HS (38) kami amankan di kediamannya di Siteba, Kota Padang dan dua tersangka lain N (29) dan S (21) menyerahkan diri ke Polda Sumbar," ujar Faisol saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2024) mengutip TribunPadang.com (grup suryamalang).
Baca juga: Kisah TKW Robohkan Rumah Pacar Dibangun Pakai Uangnya, Dikirimi Rp 250 Juta Malah Nikahi Wanita Lain
Selain kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan tiga tas ransel berisikan uang tunai, tujuh kotak kaset berisi uang tunai, 10 kotak kaset kosong warna putih, tiga tas karung warna biru dongker, satu unit mobil, dua buah helm, satu jaket ojek online, satu sangkur, satu pasang sarung tangan.
Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan.
perampok mobil pengangkut uang ATM
mobil pengangkut uang ATM
perampokan
uang ATM
Padang Pariaman
suryamalang
2 Senjata Persib Bandung Hadapi Arema FC, Berkat Persebaya Kunci Kemenangan Makin Dekat |
![]() |
---|
Inilah 12 Desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,6 M |
![]() |
---|
Masa Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu 2025, Bisa Diperpanjang? Ini 9 Penyebab Dipecat dari Instansi |
![]() |
---|
Erick Thohir Mundur dari Ketum PSSI Setelah Jabat Menpora? Nasibnya di Tangan FIFA |
![]() |
---|
PROFIL Afriansyah Noor Wamenaker Pengganti Immanuel Ebenezer Tersandung Korupsi, Menteri Era Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.