Asal Usul Jet Pribadi Dipakai Kaesang-Erina Berkaitan dengan Gibran, KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi
Asal usul jet pribadi yang dipakai Kaesang-Erina berkaitan dengan Gibran, KPK selidiki dugaan gratifikasi, ada MoU dengan pihak swasta.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Kerja sama itu di antaranya mengenai keberadaan kantor Garena Gaming di atas lahan Pemot Solo, Solo Technopark.
"Karena Kaesang bagaimanapun adik Gibran Rakabuming Raka dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee," ujar Boyamin.
Menurut Boyamin, jika memang betul terdapat peristiwa gratifikasi, Kaesang diharapkan mengembalikan fasilitas yang diterimanya itu dalam bentuk uang.
Baik Kaesang maupun KPK diharapkan bersikap aktif merespons persoalan dugaan fasilitas jet pribadi dengan harga sewa miliaran rupiah.
"Kalau dilakukan itu oleh Kaesang membayar itu clear dan tidak ada sangkut pautnya dengan proses-proses dugaan yang ramai-ramai. Saya berharap Kaesang juga melakukan itu," kata Boyamin.
Bagaimana respons KPK?
Sementara itu, Direktur Gratifikasi KPK Arif Waluyo menyatakan, pihaknya masih mendalami persoalan dugaan gratifikasi keluarga presiden tersebut.
“Kami masih melakukan kajian mendalam,” ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Arif enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai proses klarifikasi kepada Kaesang.
Lalu juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, larangan menerima gratifikasi sebagaimana diatur Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hanya mencakup penyelenggara negara.
Meski demikian, jika anggota keluarga penyelenggara negara itu menerima sesuatu yang berkaitan dengan conflict of interest (COI) atau benturan kepentingan, mereka bisa melapor ke KPK.
“Jadi bukan wajib ya catatannya. Bisa melaporkan kalau memang yang bersangkutan merasa 'Oh ini saya mendapatkan ini ada conflict of interest', Bisa melaporkan,” ujar Tessa, Rabu.
Meski demikian, jika Kaesang yakin fasilitas jet pribadi itu tidak ada kaitannya dengan kedudukan keluarganya di pemerintahan, tidak perlu melapor ke KPK.
Di sisi lain, jika pemberian fasilitas itu terdapat benturan kepentingan maka Kaesang punya waktu 30 hari untuk lapor ke KPK.
“Setelah yang bersangkutan menerima pemberian itu,” kata Tessa.
jet pribadi yang dipakai Kaesang-Erina
jet pribadi
Kaesang-Erina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK
Gibran Rakabuming Raka
Kaesang Pangarep
Kaesang
Erina Gudono
gratifikasi
Gibran Rakabuming
suryamalang
TINGGAL 3 HARI LAGI! Batas Akhir Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Formasi 2024 Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Inilah 11 Desa di Kabupaten Pasaman Sumatera Barat Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,8 M |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea Tempest Episode 1-9 Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
![]() |
---|
Kabar Sri Mulyani Usai Tak Jabat Menteri Keuangan, Pilih Kegiatan Ini Untuk Isi Waktu Luang |
![]() |
---|
FAKTA Rumah Lisa Mariana Akan Diserbu Korban Dugaan Penipuan Oleh Dirinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.