Berita Surabaya Hari Ini

Kronologi 2 Polisi di Surabaya Tangkap Warga Judol Tapi Suruh Bayar Rp 20 Juta, Dilaporkan ke Propam

Kronologi 2 polisi di Surabaya tangkap warga judol tapi suruh bayar Rp 20 juta, pihak keluarga takut dilaporkan ke Propam.

Suryamalang.com/Tony Hermawan
MH didampingi pengacara dan putranya melaporkan 2 penyidik ke Propam Polda Jatim 

Rizal melanjutkan, selang satu minggu kemudian, tepatnya 30 Juli, polisi HP mendatangi MH saat sedang jualan di Jalan Pahlawan samping Sekolah Stella Maris, Surabaya

HP saat itu datang mengatakan Maskur butuh dibesuk MH.

Setelah dagang, MH bergegas berangkat menuju polsek.

Namun, saat tiba di sana, MH justru dilarang petugas piket membesuk suaminya.

Kata petugas, waktu besuk sudah tutup.

Baca juga: Ayah Baim Cilik Mendadak Transfer Uang Setelah Viral, Pernah Pecat Sopir Gara-gara Bantu Anaknya

Ketika MH berjalan keluar polsek sekitaran area halaman bertemu penyidik inisial AF.

"Penyidik AF tersebut diduga melakukan intimidasi ke ibu MH. Karena ada kabar penangkapan dan Rp20 juta tersebar. Bahkan AF juga mengatakan siap lepas seragam," ucap Rizal.

MH mengaku kepada Rizal tidak tahu maksud kata-kata siap lepas seragam.

Namun, kata Rizal, AF melontarkan omongan tersebut ketika bertanya mengapa penangkapan Maskur bisa terancam.

Dilaporkan ke Prompam

Merasa terancam, MH lalu melaporkan HP dan AS ke Propam Polda Jawa Timur. 

Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Teddy Tridani, belum menjawab saat dihubungi melalui telepon.

Saat didatangi langsung ke kantornya, ada seorang yang mengaku sebagai Asisten Pribadi (Aspri) Kapolsek melarang bertemu sebelum ada janji. 

Baca juga: Pengadaan 7 Mobil Ambulans Selevel Alphard Dinkes Kabupaten Malang Disorot, Sejak 2022 BPKB Molor

MH didampingi pengacara dan putranya melaporka 2 penyidik ke Propam Polda Jatim
MH didampingi pengacara dan putranya melaporkan 2 penyidik ke Propam Polda Jatim (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Begitu juga, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan.

Meski awalnya merespon panggilan telepon, namun saat ditanya Iman tidak memberikan jawaban dan tiba-tiba mematikan telepon.

Sementara itu, Propam Polres Pelabuhan Tanjung mengarahkan ke humas ketika diminta penjelasan kasusnya.

Kasi Humas Iptu Suroto lantas mengatakan, aduan pelapor sedang diproses. 

"Sudah ditangani dan ditindaklanjuti," tandas Suroto.

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved