Berita Surabaya Hari Ini
Kronologi 2 Polisi di Surabaya Tangkap Warga Judol Tapi Suruh Bayar Rp 20 Juta, Dilaporkan ke Propam
Kronologi 2 polisi di Surabaya tangkap warga judol tapi suruh bayar Rp 20 juta, pihak keluarga takut dilaporkan ke Propam.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Kronologi 2 polisi di Surabaya tangkap warga judi online (judol) tapi menyuruh bayar 2 juta diceritakan pihak keluarga.
Pihak keluarga lantas melaporkan masalah tersebut ke divisi Profesi dan Pengamanan Propam Polda Jawa Timur (Jatim).
Oknum dua polisi yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang tersebut adalah Briptu HP dan Aipda AF, penyidik Polsek Pabean Cantikan, Surabaya.
Kabarnya, Briptu HP dan Aipda AF ditahan Propam Polda Jatim sejak 10 September 2024 lalu.
Lantas bagaimana kronologinya?
Briptu HP dan Aipda AF ternyata dilaporkan oleh wanita paruh baya inisial MH.
Laporan tersebut muncul setelah Maskur suami MH ditangkap atas perkara judi online dan diperas hingga Rp 20 juta.
Moch Rizal Husni Mubarok, pengacara MH menuturkan, awalnya Maskur ditangkap pada 23 Juli lalu di sekitaran Jalan Gili, Pabean, Surabaya terkait dugaan perkara Judi Online.
MS digiring ke polsek. Setelah itu, disuruh menjalani tes urine.
"Ibu MH tahu suaminya tertangkap setelah dikabari anggota Polsek Pabean inisial HP" terang Moch Rizal Husni Mubarok.
"Ada dua kasus pertama judi online, tapi sama polisinya dites urine dan disebutkan hasilnya positif" imbuhnya.
"Dan kalau diurus habis banyak (biaya), Bu MH akhirnya menyanggupi 20 juta," lanjut Rizal.
Baca juga: Tabrak Lari Pak Guru Asal Surabaya, Ditangkap Usai Tabrak Pemotor Sampai Tewas di Lamongan
Esoknya, MH yang sehari-hari berdagang bakso datang ke Polsek menyerahkan uang yang disebut-sebut bisa digunakan untuk menghentikan proses hukum perkara suaminya.
Sesuai arahan HP, uang diserahkan ke penyidik AF.
"Saksinya putra ibu MH," terang Rizal.
judi online
judol
polisi di Surabaya
Surabaya
Polsek Pabean Cantikan
Jalan Gili
Pabean
ViralLokal
suryamalang
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.