Berita Malang Hari Ini
Lokasi Parkir Terpadu di Kayutangan di Lahan Eks Bank Syariah, Pemkot Malang Segera Beli Lahannya
Di Oktober-November, akan ditunjuk penilai pertanahan (appraisal) oleh Dinas Perhubungan. Kemudian pembayaran di Februari 2025 lalu Proses balik nama
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Meskipun sudah ada rencana lokasi yang akan dibeli oleh Pemkot Malang, Widjaja menegaskan bahwa harga tanah nanti akan dihitung berdasarkan penilai pertanahan.
Pemilik lahan tidak bisa sembarangan menaikan harga tanah begitu saja.
Pencarian tempat untuk lahan parkir khusus tersebut menindaklanjuti pengadaan lahan parkir yang tidak jadi pada 2022.
Pemkot Malang telah brkonsultasi dengan Korsupgah KPK. Saat ini telah masuk tahapan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
Widjaja menegaskan bahwa sebenarnya ukuran jalan di Kayutangan sudah cukup ideal. Ukuran saat ini yakni 18 meter.
Kemacetan yang sering terjadi karena pelambatan laju kendaraan.
Pengemud sering melambatkan laju kendaraan untuk melihat pertunjukan atau mencari tempat parkir.
"Dengan adanya parkir khusus nanti, memang kami harapkan kendaraan tidak lagi parkir di pinggir jalan. Kami butuh waktu dan pasti bertahap," tegas Widjaja.
Dalam Rakor awal bulan ini, Widjaja menjelaskan secara teknis rencana penataan parkir kawasan Kayutangan kepada Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Widjaja menguraikan tahapan-tahapan yang sudah dirancang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.