Berita Malang Hari Ini

Sekretariat DPRD Kabupaten Malang Jalin Kerjasama dengan FIKom UB dalam Peningkatan JDIH

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama di ruang rapat Wisnuwardhana DPRD Kabupaten Malang,

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
Sekretariat DPRD Kabupaten Malang kerja sama dengan FIKom UB terkait peningkatan aplikasi JDIH, Selasa (17/9/2024) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sekretariat DPRD Kabupaten Malang menjalin kerja sama dengan Fakultas Ilmu Komputer (FIKom) Universitas Brawiijaya (UB) Malang terkait pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama di ruang rapat Wisnuwardhana DPRD Kabupaten Malang, Selasa (17/9/2024).

Perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan, Dekan FIKom UB, Wayan Firdaus Mahmudy, Wakil Dekan FIKom UB Agus Wahyu Widodo.

Kegiatan ini juga dihadiri pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Malang, dan para staf.

Wayan Firdaus Mahmudy, Dekan FIKom UB mengatakan dengan adanya kerjasama ini mampu memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk magang di DPRD Kabupaten Malang. Terutama dalam membangun sistem informasi.

“Ini adalah upaya kami untuk memperluas pilihan bagi mahasiswa untuk magang. Selama ini yang banyak itu magang di industri, sementara kami ingin masuk ke instansi pemerintah untuk mereka bisa mengaplikasikan ilmunya,” jelas Wayan.

Ia berharap kerjasama ini bisa segera terealisasi dalam waktu dekat. Atau paling tidak di awal semester ketika mahasiswa akan Praktek Kerja Lapangan (PKL) bisa langsung dimulai.

“Misalkan bulan depan ada mahasiswa yang mengajukan PKL kami akan memfasilitasinya,” tegasnya.

Sementara itu. Sekretaris DPRD Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan menyampaikan dengan adanya kerjasama dengan FIKom UB diharapkan mampu meningkatkan kompetensi staf sekretariat dalam mengembangkan Informasi Teknologi (IT).

“Harapannya PKS ini bisa memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk gang di sini untuk bisa menambah ilmu administrasi, dan bisa memberikan masukan terkait IT di DPRD secara maksimal dan efisien,” urai Bagus.

Selanjutnya dalam mengembangkan IT untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, Sekretariat DPRD Kabupaten Malang sudah menerapkan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Bagus menjelaskan, JDIH ini telah mendapatkan Anugrah Penghargaan Terbaik III JDIH Award Provinsi Jawa Timur 2024.

Maka untuk menyebarkanluaskan JDIH kepada seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Malang dilaksanakan sosialisasi dan optimalisasi pemanfaatan JDIH serta bimbingan teknis perencanaan Kelinik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (Kelingan Kumisku).

“Dengan adanya JDIH ini diharapakan mampu memberikan akses yang terbuka dan mudah terhadap dokumen-dokumen hukum serta peraturan perundang-undangan,” bebernya.

Ia menjelaskan sebelum ada JDIH, pengelolaan dokumen hukum umumnya dilakukan secara manual baik cetak atau digital terbatas. Ini menyebabkan adanya masalah seperti duplikasi, perbedaan format, hingga keterlambatan infirmasi.

Kemudian sebelum JDIH, akses masyarakat terhadap dokumen hukum sering kali terbatas. Informasi hukum umumnya hanya dapat diakses melalui perpustakaan, kantor lembaga hukum, atau permintaan tertulis.

“Setelah ada JDIH ini masyarakat bisa mengakses dokumen hukum melalui internet kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan,” tukasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved