Berita Malang Hari Ini

Kantor Imigrasi Malang Deportasi WNA Timor Leste, Begini Kronologi dan Alasannya

Kantor Imigrasi Malang mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste bernama Maria Sarmento da Silva.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
IST
Kantor Imigrasi Malang mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste bernama Maria Sarmento da Silva. 

Selanjutnya, ia diantar oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menuju PLBN Mota'ain. Setelah pemeriksaan administrasi dan proses serah terima selesai dilakukan pada pukul 10.00 WITA, Maria diserahkan kepada pihak Imigrasi Timor Leste.

"Deportasi ini juga akan ditindaklanjuti dengan pengajuan penangkalan terhadap yang bersangkutan melalui aplikasi cekal online."

"Dan kami terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan memastikan bahwa setiap pelanggaran keimigrasian ditindak secara tegas," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved