Polemik Siswi SMP Diminta Sekolah Buka Cadar, Ayah Tak Terima Larangan Kepsek, Dulu Dibolehkan

Polemik siswi SMP diminta sekolah buka cadar, ayah tak terima dengan larangan Kepsek, dulu dibolehkan kecewa berat.

SRIPOKU.COM/Andi Wijaya
Siswi SMP diminta sekolah buka cadar, ayah tak terima dengan larangan Kepsek, dulu dibolehkan kecewa berat. 

Sinta tahu di sekolah tersebut telah diadakan pemisahan kelas antara perempuan dan laki-laki.

Bahkan Sinta juga sangat yakin jika sekolah tidak melarang siswi menggunakan cadar

"Karena pada saat mendaftar, tes, dan wawancara, anaknya sudah menggenakan cadar, tidak mendapat larangan oleh pihak sekolah" kata Sinta.

"Tidak pernah dijelaskan adanya aturan sekolah yang melarang penggunaan cadar," beber Sinta.

Lebih lanjut, Sinta kecewa setelah mendapat informasi tentang perintah lepas cadar yang disampaikan anaknya.

Aturan penggunaan cadar di lingkungan sekolah datang dari Ahmad Firdaus selaku Kepala Sekolah (Kepsek).

"Kami sangat kecewa mendengarnya ada larangan ini. Selama ini tidak ada," ungkap Sinta.

Baca juga: Nasib Pembeli Mobil Diteriaki Maling Padahal Sudah Transfer Rp 140 Juta ke Penjual, Dikejar Warga

Reza dan istrinya Sinta didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan soal cadar putrinya
Reza dan istrinya Sinta didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan soal cadar putrinya (SRIPOKU.COM/Andi Wijaya)

Sementara itu Turiman selaku pengacara Sinta dan Reza mengatakan, pihak sekolah telah dengan sengaja melanggar hak asasi anak dalam memeluk agama dan beribadah menurut agamanya.

Lanjutnya, hak anak untuk bebas beribadah menurut apa yang diyakini, hak untuk bersekolah dan menentukan sekolah yang disukai dengan cara memerintahkan anak untuk melepas cadar selama berada di sekolah, dan melarang penggunaan cadar di lingkungan sekolah. 

"Padahal pada saat mendaftar, tes dan wawancara, anak menggunakan cadar dan tidak dilarang" terang Turiman.

"Serta selama ini tidak pernah ada informasi terkait adanya larangan penggunaan cadar di SMP Yayasan Islam Terpadu Salsabila Magfirah," tutup Turiman.

Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SMP IT Salsabila Magfirah, Ahmad Firdaus, buka suara.

Ahmad Firdaus mengatakan, peraturan dari pihak yayasan di SMP IT Salsabila Magfirah sudah diterapkan sejak lama, bahkan sebelum siswi perempuan tersebut menduduki bangku sekolah kelas 7.

"Sosialisasi juga sudah kami dari pihak sekolah sampaikan terus kepada yang bersangkutan sejak kelas 7 sampai kelas 8, agar membuka cadarnya ketika berada di dalam lingkungan sekolah," ujar Ahmad Firdaus.

Ahmad Firdaus mengakui, siswi yang bercadar tersebut juga sudah tertib mengikuti aturan buka cadar di sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved