Polemik Siswi SMP Diminta Sekolah Buka Cadar, Ayah Tak Terima Larangan Kepsek, Dulu Dibolehkan
Polemik siswi SMP diminta sekolah buka cadar, ayah tak terima dengan larangan Kepsek, dulu dibolehkan kecewa berat.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Pasal 5 Permendikbud Ristek 50/2022 merinci model dan warna seragam nasional berdasarkan jenjang:
- Peserta Didik SD/SDLB menggunakan atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.
- Peserta Didik SMP/SMPLB menggunakan atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.
- Peserta Didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB menggunakan atasan kemeja putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.
Atribut Seragam Nasional
Pemakaian pakaian seragam nasional harus mematuhi atribut tertentu, sesuai dengan pasal 11 Permendikbud Ristek 50/2022, antara lain:
- Topi Pet dan Dasi: Sesuai warna pakaian seragam nasional masing-masing jenjang sekolah.
- Logo Tut Wuri Handayani: Terdapat di bagian depan topi.
Penerapan dan Sanksi
Penerapan aturan seragam sekolah dan pakaian adat dapat menjadi tanggung jawab pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
Pemerintah daerah dan kepala sekolah dapat mengikuti pedoman ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat mengakibatkan sanksi, seperti peringatan lisan, peringatan tertulis, penundaan kenaikan pangkat, golongan, dan/atau hak-hak jabatan, serta sanksi administratif lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya Permendikbudristek 50/2022, diharapkan penerapan seragam sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih teratur dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.
PROFIL Betinho Gelandang Baru Arema FC Tandem Arkhan Fikri Dulu Andalan PSS Sleman |
![]() |
---|
KISAH Tita Delima Resign Kerja Digugat Rp120 Juta Gaji Cuma Rp2,4 Juta, Perusahaan Sakit Hati |
![]() |
---|
Inilah 6 Desa di Kabupaten Flores Timur NTT Terima Dana Desa 2025 Tertinggi Tembus Rp1,5 Miliar |
![]() |
---|
Kenapa Marak Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus? Disebut DPR Bahaya, Pakar Tidak Setuju |
![]() |
---|
Jawaban Jokowi Bukan SBY Dalang Ijazah Palsu 'Beliau Negarawan yang Baik' Tahu Siapa Aktor Besarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.