Polemik Siswi SMP Diminta Sekolah Buka Cadar, Ayah Tak Terima Larangan Kepsek, Dulu Dibolehkan
Polemik siswi SMP diminta sekolah buka cadar, ayah tak terima dengan larangan Kepsek, dulu dibolehkan kecewa berat.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Pasal 5 Permendikbud Ristek 50/2022 merinci model dan warna seragam nasional berdasarkan jenjang:
- Peserta Didik SD/SDLB menggunakan atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.
- Peserta Didik SMP/SMPLB menggunakan atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.
- Peserta Didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB menggunakan atasan kemeja putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.
Atribut Seragam Nasional
Pemakaian pakaian seragam nasional harus mematuhi atribut tertentu, sesuai dengan pasal 11 Permendikbud Ristek 50/2022, antara lain:
- Topi Pet dan Dasi: Sesuai warna pakaian seragam nasional masing-masing jenjang sekolah.
- Logo Tut Wuri Handayani: Terdapat di bagian depan topi.
Penerapan dan Sanksi
Penerapan aturan seragam sekolah dan pakaian adat dapat menjadi tanggung jawab pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
Pemerintah daerah dan kepala sekolah dapat mengikuti pedoman ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat mengakibatkan sanksi, seperti peringatan lisan, peringatan tertulis, penundaan kenaikan pangkat, golongan, dan/atau hak-hak jabatan, serta sanksi administratif lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya Permendikbudristek 50/2022, diharapkan penerapan seragam sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih teratur dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.
| Lirik Sholawat Diba dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Lengkap Sesuai Urutan yang Dibaca |
|
|---|
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,6 Miliar |
|
|---|
| LINK NONTON Drama Korea Nice to Not Meet You dengan Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
|
|---|
| 'Polda Aja Gak Yakin', Respon Santai Roy Suryo Saat Relawan Jokowi Sebut Dirinya Akan Jadi Tersangka |
|
|---|
| Na Daehoon Gugat Cerai Julia Prastini Tuntut Hak Asuh Bukan Harta Gono Gini, Tak Lagi Follow IG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Polemik-Siswi-SMP-Diminta-Sekolah-Buka-Cadar-Ayah-Tak-Terima-Larangan-Kepsek-Dulu-Dibolehkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.