LIPSUS Potensi Properti Malang Raya

Prospek Properti di Malang Raya Menjanjikan, REI Sebut Pembeli Generasi Z Mendominasi

Potensi properti di Malang yang tetap menarik, hal ini terlihat dari mulai banyaknya Generasi Z yang mengincar untuk membeli rumah di Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG/Luluk Isnaiyah
ILUSTRASI - Perumahan Araya 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebagai kota terbesar kedua di Jawa Timur, Malang memiliki prospek properti yang menjanjikan.

Potensi properti di Malang yang tetap menarik terlihat dari mulai banyaknya Generasi Z yang mengincar untuk membeli rumah di Malang.

"Saat ini, Generasi Z yaitu masyarakat dengan usia antara 26 hingga 32 tahun sudah mulai serius mencari dan membeli rumah di Malang Raya," ujar Suwoko, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Malang Raya, Minggu (29/9/2024).

Ia menjelaskan, bahwa saat ini harga rumah di Malang Raya bervariatif. Namun tentunya akan semakin mahal, apabila berada di lokasi yang strategis.

"Untuk harga rumah di wilayah Kabupaten Malang, terendah Rp 350 juta sampai Rp 1,2 miliar dan kalau diambil rata-rata antara Rp 350 juta sampai dengan Rp 600 juta. Sedangkan di Kota Malang, harga rata rata sudah di atas Rp 600 juta sampai Rp 2 miliar," ungkap Suwoko.

Menurut REI, harga properti di Malang Raya itupun masih terhitung bisa dijangkau oleh Genz.

"Para Gen Z, mereka kerjanya luar biasa dan pendapatannya signifikan. Sehingga untuk membeli rumah di harga Rp 400 sampai dengan Rp 600 juta masih mampu, meski tentunya tetap ada dukungan (dukungan finansial) dari orang tua," bebernya.

Suwoko menerangkan, bahwa wilayah Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang menjadi lokasi yang tepat dalam mencari hunian rumah.

"Sekarang yang bagus adalah seputaran Karangploso, karena letaknya strategis yaitu dekat akses tol serta dekat dengan Kota Malang dan Kota Batu. Dan di daerah situ, rata-rata harga rumah sudah Rp 500 juta sampai Rp 1,2 miliar bahkan lebih," jelasnya.

Dan saat ini, berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah. Sehingga mempermudah Gen Z dalam membeli rumah idaman.

Salah satunya, adalah kebijakan aturan bebas pajak PPN beli rumah baru yang diperpanjang hingga Desember 2024.

"Adanya regulasi tersebut, menjadi pemicu konsumen untuk membeli properti. Apalagi regulasi tersebut diperpanjang sampai dengan akhir tahun," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kepada para Gen Z untuk berhati-hati dan cermat dalam membeli rumah.

"Sebetulnya lebih aman melalui KPR, karena kalau sudah bermitra dan disetujui bank, berarti segala persyaratan telah dipenuhi oleh pihak pengembang perumahan (developer) seperti perizinan dan lain sebagainya. Beda dengan pembelian sistem inhouse (bayar cicilan langsung ke pihak developer),"

"Karena biasanya, developer akan menjanjikan perizinan dalam proses. Masalahnya, dalam proses ini adalah proses yang bagaimana sehingga harus lebih berhati-hati dengan sistem pembelian inhouse ini," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved