LIPSUS Potensi Properti Malang Raya

AWAS, Ada 60 Lokasi Perumahan Ilegal dari Pengembang Nakal di Kota Batu, Pembeli Wajib Cermat

Menurut data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu, saat ini ada sebanyak lebih dari 60 lokasi perumahan di Kota Batu yang ilegal

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
google/polrestabes surabaya
Ilustrasi penipuan properti di Kota Batu 

SURYAMALANG.COM, BATU - Di Kota Batu masih banyak perumahan yang belum berizin atau nakal.

Menurut data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu, saat ini ada sebanyak lebih dari 60 lokasi perumahan di Kota Batu yang ilegal atau tak berizin.

Lokasi pengembang di Kota Batu ada sekitar 110-an lokasi perumahan. Kadang satu pengembang bisa punya 2-3 lokasi.

"Sedangkan untuk perumahan yang belum berizin dari monev kami di atas 60 lokasi dan itu sudah kami identifikasi serta sebagian besar sudah kami berikan surat imbauan untuk segera mengurus izin,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu, Bangun Yulianto kepada Suryamalang.com, Senin (30/9/2024).

Bangun menjelaskan surat himbauan diberikan kepada para pengembang nakal yang belum mengurus izin namun sudah nekat membangun perumahan, agar memiliki iktikad baik.

“Paling tidak konsultasi dengan kami apa yang harus dilakukan pengembang untuk membangun perumahan,” ujarnya.

Apabila surat himbauan tersebut tidak digubris, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu memiliki tim monev bangunan yang terdiri dari dinas terkait termasuk Satpol PP untuk menertibkan perumahan nakal.

“Nanti kami akan berikan teguran dan kalau tidak ada tanggapan, Satpol PP akan melakukan tindakan sesuai dengan porsinya,” jelasnya.

Sementara Bangun juga memberikan pesan dan saran pada calon pembeli yang ingin membeli rumah di Kota Batu agar lebih hati-hati dan cermat sebelum melakukan transaksi.

“Saran saya untuk calon pembeli perumahan di Kota Batu, berhati-hati dan cermat sebelum melakukan transaksi pembelian rumah di Kota Batu."

Pemkot Batu, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu, sangat terbuka apabila ada calon-calon pemberi perumahan yang ingin menanyakan kejelasan legalitas dari perumahan yang akan dibeli.

"Kami punya datanya semuanya dan kami juga tahu nanti perumahan-perumahan mana yang berizin dan tidak berizin. Jangan sampai membeli perumahan meskipun lokasinya menarik ataupun murah, tapi tidak dilengkapi dengan izin nanti ujung-ujungnya akan rumit dan bahkan bisa terlibat modus penipuan,” pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved