TOPIK
LIPSUS Potensi Properti Malang Raya
-
Setiap tahun kekurangan rumah (backlog) di Indonesia mencapai 800.000 unit. Mahasiswa bisa memanfaatkan backlog ini untuk menjadi pengembang perumahan
-
Sesuai data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu, ada 60 perumahan yang tidak berizin alias ilegal.
-
Harga rumah baru di Malang Raya berkisar antar Rp 350 juta sampai Rp 2 miliar.
-
Menurut data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu, saat ini ada sebanyak lebih dari 60 lokasi perumahan di Kota Batu yang ilegal
-
Dari tiga kecamatan di Kota Batu, Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo menjadi daerah yang paling banyak pengembang perumahan.
-
Kota Batu termasuk salah satu daerah strategis di Malang Raya untuk investasi di bidang properti. Apalagi banyak program strategis nasional di sana
-
Selain dikenal sebagai pusat pendidikan, Kota Malang juga dikenal sebagai kota perdagangan dan kota wisata.
-
Perumahan yang tidak dilengkapi dengan perizinan cenderung merugikan calon pembeli atau konsumen.
-
Tingginya biaya hidup di perkotaan membuat masyarakat memilih membeli rumah di perbatasan.
-
Masih banyak pengembang yang belum terbuka mengenai status dan rencana pembangunan. Oleh karena itu perlu ada keaktifan calon pembeli untuk bertanya.
-
Beberapa bulan setelah pelunasan, AJB yang diharapkan tak kunjung jadi.Ketika ditanya ke pengembang, hanya janji-janji saja yang diutarakan.
-
Saat ini masih banyak masyarakat yang tertipu dengan penjualan perumahan ilegal yang beredar di Kabupaten Malang.
-
Warga harus tetap jeli mencermati latarbelakang pengembang, perizinan hingga status lahan jika tak ingin 'terjebak' dalam membeli properti di Malang
-
Pengamat sosial dari UMM, Dr Rinekso Kartono MSi menyebut, di antara kota lain di Jawa Timur, Kota Malang paling cant
-
Potensi properti di Malang yang tetap menarik, hal ini terlihat dari mulai banyaknya Generasi Z yang mengincar untuk membeli rumah di Malang.