LIPSUS Potensi Properti Malang Raya
Pemkot Batu Dukung Investasi Bidang Properti, Integrasi Rencana Detail Tata Ruang dengan Sistem OSS
Kota Batu termasuk salah satu daerah strategis di Malang Raya untuk investasi di bidang properti. Apalagi banyak program strategis nasional di sana
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mendukung pertumbuhan investasi, termasuk investasi di bidang properti dengan mengupayakan pelayanan perizinan yang transparan.
Sejak Senin (2/9/2024) laluPemkot Batu telah memberlakukan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) dengan terintegrasinya Rencana Detail Tata Ruang (RTDK) Kota Batu yang sudah terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission).
Dengan terintegrasinya melalui sistem OSS, maka pengembang akan lebih cepat dalam melakukan proses perizinan maupun untuk memantau sejauh mana proses yang sudah dilewati.
Keuntungannya, tidak perlu datang lagi ke kantor pemerintah daerah untuk memantau update prosesnya.
Terobosan ini dibuat guna menindaklanjuti kekhawatiran para investor dan pengembang yang ingin invetasi di Kota Batu.
Ketidakpastian hukum menjadi isu utama yang sering kali menimbulkan kekhawatiran bagi para investor dan pengembang di daerah.
Oleh karena itu, penerapan pelayanan perizinan yang transparan dan akuntabel menjadi penting agar investasi daerah semakin terpercaya.
“Kota Batu memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang. Dengan dukungan semua pihak, termasuk para pengusaha properti, kami yakin Kota Batu akan menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera dengan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat,” kata Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Minggu (29/9/2024).
Tak dipungkiri, Kota Batu termasuk salah satu daerah strategis di Malang Raya untuk investasi di bidang properti.
Apalagi banyak program strategis nasional dan program daerah yang menjadi rencana dan akan ditetaskan dalam beberapa tahun ke depan.
Lebih lanjut Aries mengatakan, peningkatan investasi merupakan salah satu cara agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin meningkat.
Hal ini berdampak pada semakin banyaknya lapangan pekerjaan dan juga peningkatan ekonomi masyarakat.
Untuk itu Pemerintah Kota Batu juga berupaya mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu Tahun 2024-2044 sehingga menjadi paduan investasi bagi investor termasuk para pengembang yang akan berinvestasi di Kota Batu.
Sebagai informasi, nilai investasi di Kota Batu mencapai Rp 894 miliar, dengan sektor utama adalah pariwisata, konstruksi dan kesehatan.
Angka ini diperkirakan akan terus bertambah dengan komitmen untuk membangun investasi hijau yang dikembangkan di Kota Batu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.