Polisi Jujur Itu Dipecat usai Bongkar Mafia BBM Ilegal di Kupang, Gegara Pasang Police Line di TKP

Gara-gara membongkar mafia BBM illegal di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik dipecat dari Polri oleh Polda NTT.

Editor: iksan fauzi
Pos Kupang
Ipda Rudy Soik saat masih menjadi anggota polisi di bawah jajaran Polda NTT. Namun, sejak Kamis (10/10/204), Iptu Rudy dipecat dengan tidak hormat. 

“Seharusnya kenapa saya memasang police line pada tanggal 27 itu yang harus perlu dijelaskan. Tetapi saya tidak diberi ruang untuk menjelaskan sampai akhir,” kata Ipda Rudy Soik.

Rudy mengatakan dia diberikan kesempatan untuk menanyakan kepada seorang pemilik tempat dipasang police line tersebut dimana kondisinya tidak ada minyak dalam drum.

“Jadi saya bertanya apakah Krimsus pada tanggal 27 saya pergi, kamu menjelaskan kepada saya bahwa minyak Krimsus itu ilegal, dia mengakui dalam sidang," kata Ipda Rudy Soik.

Ia lantas bertanya lagi soal beberapa fakta kepada pemilik lokasi penimbunan BBM tersebut.

"Apakah kamu juga pernah memberikan anggota uang senilai Rp 15 juta sebelum saya datang, dia mengakui itu," ujarnya.

Namun, dalam sidang tersebut justru pertanyaan langsung dihentikan karena dianggap melebar.

"Saya sampaikan tetapi langsung di-cut dan dibilang kamu jangan melebar ke mana-mana,” kata Rudy menirukan teguran yang diterimanya saat sidang.

Menurut Rudy sikap seperti itu menandakan dalam sidang tersebut tidak mencari fakta dan konstruksi, yang seharus digali sebagai fakta persidangan.

“Jadi terkesan saya melanggar SOP pemasangan police line. Makanya saya bertanya, kok itu dianggap berbelit-belit. Saya kan tanya kalau seandainya saya salah dalam pemasangan police line itu, lalu yang benarnya di mana. Perlihatkan kepada saya dan jelaskan aturannya mana,” kata Ipda Rudy.

Rudy menegaskan yang harus diketahui bahwa dirinya tidak serta merta ada di tempat Ahmad atau Algajali lokasi pemasangan police line. 

Sebelum pemasangan telah dilakukan serangkaian penyelidikan atas dugaan tindak pidana. 

“Itukan ada surat tugasnya. Pelaksanaan kegiatan itu saya juga melapor pada atasan," katanya.

Dalam sidang pun Ipda Rudy Soik mengaku menyampaikan hal itu ke komisi sidang.

"Harusnya pengawasan pimpinan terhadap saya itu langsung dari Polresta. Saya melaksanakan tugas ini saya lapor dua tingkat ke atas,” katanya.

Berbicara tentang etika, lanjut Ipda Rudy Soik, banyak penyimpangan yang dilakukan oknum Polri yang lebih buruk dari sekadar pemasangan Police line. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved