Berita Kediri Hari Ini

Pria Kediri Nodai 2 Gadis di Bawah Umur, Harta Korban Juga Diembat Seusai Berahi Tersalurkan

Polres Kediri menangkap pemuda berinisial DSA (20), warga Kecamatan Pare, atas dugaan pencabulan terhadap dua anak perempuan di bawah umur

Editor: Eko Darmoko
The Week
Ilustrasi 

Pelaku tetap memaksa dan kemudian merampas ponsel korban.

"Di tempat kos tersebut DSA mencabuli korban secara paksa. Setelah itu dia juga merampas ponsel milik korban," terangnya. 

Setelah menerima laporan dari kedua korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DSA di rumahnya pada Senin (14/10/2024).

"Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kediri," ungkap AKP Fauzy.

Pelaku mengaku merampas ponsel korban untuk menghilangkan jejak. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved