Berita Kediri Hari Ini

Pria Kediri Nodai 2 Gadis di Bawah Umur, Harta Korban Juga Diembat Seusai Berahi Tersalurkan

Polres Kediri menangkap pemuda berinisial DSA (20), warga Kecamatan Pare, atas dugaan pencabulan terhadap dua anak perempuan di bawah umur

Editor: Eko Darmoko
The Week
Ilustrasi 

Laporan Isya Anshori

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri menangkap pemuda berinisial DSA (20), warga Kecamatan Pare, atas dugaan pencabulan terhadap dua anak perempuan di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr Fauzy Pratama, mengungkapkan bahwa kedua korban, berinisial NA (15) dan N (17), berasal dari Kabupaten Kediri dan mengenal DSA melalui media sosial.

Menurut AKP Fauzy, terduga pelaku melakukan aksinya di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Kasus pertama terjadi ketika korban NA bertemu DSA setelah berkenalan melalui media sosial pada Jumat (24/5/2024) lalu.

Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan mengajaknya untuk jalan-jalan dengan alasan mencari makan.

Namun, di tengah perjalanan, pelaku menghentikan motor dan meminta izin untuk mengambil paket.

Saat kembali, pelaku membawa korban ke area persawahan di wilayah Kecamatan Pare dan berhenti.

"Peristiwa pertama terjadi pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku memaksa korban turun dari motor dan kemudian menendang kakinya hingga terjatuh," ujar AKP Fauzy.

Ketika korban terjatuh, pelaku segera mengikat tangan korban dengan tali yang telah disiapkan di jok motor.

Meskipun korban sempat berteriak meminta pertolongan, pelaku mengancam dengan menyatakan bahwa dia membawa pisau.

"Pelaku kemudian melakukan aksi cabul dan merampas ponsel korban dengan cara menyeretnya sebelum melarikan diri," urainya.

Korban kedua, berinisial N (17), juga berkenalan dengan pelaku melalui media sosial pada Selasa (8/10/2024).

Pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Pare.

Di sana, pelaku mencoba memaksa korban melakukan tindakan tidak senonoh, namun korban menolak.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved