Alasan Ipda Rudy Soik Ditangkap Sampai Keluarga Minta Tolong Prabowo, Buntut Selidiki Mafia BBM

Alasan Ipda Rudy Soik ditangkap sampai keluarga minta tolong Presiden Prabowo, buntut selidiki mafia BBM kini dipecat.

|
Youtube TribunSumsel.com/Tribunnews.com
Ipda Rudy Soik (kanan) ditangkap sampai keluarga (kiri) minta tolong Presiden Prabowo, buntut selidiki mafia BBM kini dipecat. 

Berdasarkan perintah itu, dirinya mulai menyelidiki kasus itu dengan mendatangi rumah seorang warga Kota Kupang bernama Ahmad Ansar.

"Ahmad Ansar ini membeli BBM menggunakan barcode nelayan, padahal dia tidak memiliki surat izin penangkapan ikan (SIPI)," ungkap Rudy dalam jumpa pers di Kupang, Senin (14/10/2024) melansir Kompas.com.

Karena Ahmad tidak mempunyai surat izin penangkapan ikan dan barcode yang dia gunakan adalah milik orang lain, maka Rudy memerintahkan anggotanya untuk memasang garis polisi pada tanggal 15 Juni 2024 di gudang milik Ahmmad Ansar.

"Setelah melakukan pemasangan police line, saya langsung melaporkan ke Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Kota Kupang. Kapolresta memerintahkan agar memanggil Ahmad Ansar dan seorang warga lainnya bernama Al Ghazali dan itu dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan," ungkap Rudy.

Baca juga: Komentar Raffi Ahmad Gelar Doktor Kehormatan Disebut saat Pelantikan Stafsus Presiden, Belum Diakui

Kemudian, pada tanggal 21 Juni 2024, Ahmad Ansar mengaku sudah mendapatkan informasi dari oknum di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT untuk tidak lagi menimbun BBM bersubsidi jenis solar karena pihak Polresta Kupang akan mengadakan operasi pada tanggal 25 Juni 2024.

Selanjutnya, pada 22 Juni 2024, melalui grup WhatsApp Jatanras Polres Kupang Kota, Ipda Rudy Soik meminta semua anggota untuk mencari mafia BBM di Kota Kupang.

Pada 25 Juni 2024, Rudy mendapatkan informasi bahwa Ahmad Ansar mempunyai kedekatan dengan oknum Propam Polda NTT dan Ditkrimsus Polda NTT.

Sehingga, penyelidikan pun dilakukan untuk mencari tahu kedekatan seperti apa yang dijalin oleh Ahmad Ansar dengan oknum di Polda NTT tersebut.

Setelah diselidiki, ternyata Ahmad pernah berperkara soal BBM Ilegal.

Sebelumnya, Ahmad pernah ditangkap oleh petugas patroli Sabara Polda NTT. Namun yang diproses hukum malah anggota Sabhara yang menangkap Ahmad Ansar tersebut.

Rudy pun mendapatkan laporan dari salah satu anggotanya bahwa Ahmad Ansar sering atau pernah menyuap salah satu bawahan dari Rudy bernama Bripka Agus dan sudah diputus kode etik lalu dimutasi. 

"Dalam foto yang diambil pada tanggal 25 Juni 2024 itu, ada 525 liter, namun dalam berita acara pemeriksaan, Ahmad Ansar mengaku hanya membeli 100 liter," sebut Rudy.

Atas dasar itu, Rudy menindaklanjutinya dengan memeriksa gudang pada tanggal 27 Juni 2024.

Saat itu, Ahmad Ansar mengaku sempat menitipkan uang sebanyak Rp 4 juta kepada anggota polisi agar menghilangkan paraf pada minyak. 

"Saat saya diskusi dengan Ahmad, muncul nama baru yaitu Al Ghazali. Setelah ditelusuri, didapati bahwa Al Ghazali ternyata juga tidak memiliki surat izin penangkapan ikan (SIPI)," kata Rudy.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved