DJ Cantik Dianiaya Anggota DPRD Sampang

Breaking News DJ Cantik Babak Belur Dianiaya Suami Siri yang Anggota DPRD Sampang

Korban merupakan wanita berinisial KA (30) warga Kabupaten Sampang. Sedangkan, terduga pelaku, pria inisial MF (30), anggota DPRD Sampang

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/
Saat Korban KA saat menjalani visum di rumah sakit, Jumat (25/10/2024) 

Korban KA dipaksa pulang oleh sang suami siri dengan cara berboncengan motor tiga orang. 

Pengemudi motornya adalah teman dari sang suami siri. 

Kemudian, ia dipaksa duduk di tengah boncengan, seraya didekap paksa oleh sang suami yang duduk mengapit di belakangnya. 

Nah, sepanjang duduk di boncengan motor, Korban KA mengaku diperlakukan secara tak manusiawi. 

Kedua lengan tangannya dipegang kuat-kuat oleh sang suami siri, sehingga membuatnya tak dapat bergerak. 

Tak cuma itu, selama duduk diboncengan motor, Korban KA dipukuli dan disiksa agar tidak terus menerus berontak atau berteriak meminta pertolongan orang. 

Dan, pada momen itulah, ia memperoleh berbagai macam siksaan hingga membuat tubuhnya terluka hingga membuatnya trauma. 

"Di atas motor, sejak keluar dari klub Jalan Ngagel Jaya Selatan, di stadium. Sampai 2 jam lebih perjalanan, saya  disiksa dicekek, digigit, diseret-seret, saya minta tolong gak ada yang menolong. Dipukul pipi, sampai gigi saya rontok, 2 gigi," katanya. 

Ternyata, Korban KA dibawa berboncengan motor menuju ke suatu tempat di kawasan Waru, Sidoarjo. 

Rumah tersebut merupakan kediaman milik kerabat dari orangtua suami sirinya.

Selama di sana, ia sempat disekap, namun berhasil kabur melarikan diri dan bersembunyi di toilet sebuah minimarket. 

"Itu lokasi dekat rumah saudaranya. Saat lengah, saya melarikan diri, saya masuk ke toilet minimarket," ungkap wanita berambut panjang itu. 

Ternyata upayanya untuk bersembunyi di lokasi itu, tetap saja diketahui sang suami sirinya, setelah memperoleh informasi dari pegawai minimarket. 

"Ternyata, si pelaku dikasih tahu, akhirnya saya ditangkap lagi. Langsung dibawa ke rumah saudara. Saya dibawa ke rumah saudara orangtuanya di Sidoarjo, pokoknya," jelasnya. 

Kemudian, pada Senin (21/10/2024), Korban KA mengaku kembali dibawa paksa oleh suami sirinya, tetap dengan cara yang sama yakni berboncengan motor tiga orang, tapi menuju ke lokasi lain. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved