DJ Cantik Dianiaya Anggota DPRD Sampang

Breaking News DJ Cantik Babak Belur Dianiaya Suami Siri yang Anggota DPRD Sampang

Korban merupakan wanita berinisial KA (30) warga Kabupaten Sampang. Sedangkan, terduga pelaku, pria inisial MF (30), anggota DPRD Sampang

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/
Saat Korban KA saat menjalani visum di rumah sakit, Jumat (25/10/2024) 

Lokasi tersebut ternyata sebuah rumah kosong milik dari suami sirinya di kawasan Perumahan Wisma Bungurasih, Taman, Sidoarjo. 

Nah, rumah tersebut, Korban KA mengaku disekap di dalam kamar. Ia dilarang keluar rumah, apalagi kabur. Termasuk berkomunikasi menggunakan ponsel untuk menghubungi teman atau kerabatnya. 

Meskipun begitu, ia mengaku masih diberikan makanan nasi bungkus selama disekap dalam rumah tersebut. 

Namun, bagaimana pun itu, tetap saja, perlakuan mengekang yang dilakukan sang suami siri kepada dirinya membuat Korban KA trauma.

Ternyata penyekapan itu, berlangsung selama empat hari, yakni mulai Senin (21/10/2024) hingga Kamis (24/10/2024). 

"Lalu siangnya (21/10/2024), saya dibawa ke rumah di Jalan Wisma Bungurasih. Saya gak boleh hubungan (sama siapa saja), gak boleh keluaran, disekap, ya wes seperti itu," terangnya. 

Pada hari terakhir penyekapan tersebut, yakni Kamis (24/10/2024) siang, Korban KA kembali dibawa oleh suami sirinya menuju ke lokasi lain. 

Kali ini, tidak lagi berboncengan motor tiga orang. Sang suami siri membawa korban dengan menyewa jasa antar taksi online. 

Lokasi tujuan terbaru ini, merupakan sebuah kediaman salah satu teman dari suami sirinya yakni di kawasan Kecamatan Asemrowo, Surabaya

"Saya pas dibawa ke rumah temannya. Jam mau subuh. Saya dibawa keluar main. Tapi saya cekcok lagi, saya takut terulang, karena masih ada trauma, berat sekali," jelasnya. 

Setibanya di sana, pertengkaran kembali terjadi. Kondisi tubuh yang masih mengalami nyeri karena luka memar sebelumnya, Korban KA terlibat cekcok dengan sang suami siri. 

Pada momen itulah, Korban KA bergegas kabur dari rumah tersebut, hingga masuk ke salah satu rumah warga untuk meminta pertolongan. 

Warga yang merasa iba dengan kondisinya yang berlarian terengah-engah dan terdapat luka memar pada tubuhnya, mengambil langkah sigap. 

Menurut Korban KA, warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Anggota Mapolsek Asemrowo. 

Dan, pada momen itulah, insiden penganiayaan yang dialaminya itu berlanjut dengan pelaporan resmi di kepolisian. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved