DJ Cantik Dianiaya Anggota DPRD Sampang
Breaking News DJ Cantik Babak Belur Dianiaya Suami Siri yang Anggota DPRD Sampang
Korban merupakan wanita berinisial KA (30) warga Kabupaten Sampang. Sedangkan, terduga pelaku, pria inisial MF (30), anggota DPRD Sampang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
"Saya bersembunyi di rumah warga, bukan saya yang lapor ke Polisi. Tapi warga yang lapor. Bukan karena ada kegaduhan, tapi karena melihat luka-luka di tubuh saya. Dan dikejar dia. Langsung nyusul di belakang saya," ungkapnya.
Kemudian, mengenai sosok dari MF atau suami sirinya. Korban KA mengungkapkan, sosok Terlapor MF merupakan oknum Anggota DPRD Sampang, yang baru dilantik beberapa bulan lalu.
"Harapan saya bisa diproses (hukum). Saya mencari keadilan di sini, dan gak pandang bulu. Iya (MF) Anggota DPRD (di Sampang), iya baru dilantik kemarin," pungkasnya.
Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Korban KA ini sudah dilaporkan secara resmi ke SPKT Mapolda Jatim, pada Jumat (25/10/2024) pagi, atas dugaan Tindak Pidana penganiayaan, sesuai Pasal 351 KUHP.
Hal tersebut didasarkan pada Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor: LP/B/653/X/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 25 Oktober 2024 Pukul 03.00 WIB.
Surat tersebut sudah ditandatangani oleh Kepala SPKT Polda Jatim Iptu Sarjono disertai cap basah berlogo Instansi Polri.
Pengacara Korban KA, Sulaisi Abdurrazaq mengatakan, pihaknya sengaja melaporkan kasus yang menimpa klien ke Mapolda Jatim, karena lokasi kejadian adanya inisden penganiayaan tersebut terjadi di tiga wilayah yakni Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polresta Sidoarjo, dan Polrestabes Surabaya.
"Maka itu menimbulkan tafsir sesungguhnya lembaga peradilan yang memiliki kewenangan untuk memeriksa perkara ini. Dan berkaitan untuk polres mana yang berwenang. Sehingga kami memilih agar polda yang menentukan yang mana polres yang lebih layak," ujar Sulaisi Abdurrazaq ditemui di Surabaya.
Selain itu, Sulaisi mengungkapkan, sosok Terlapor MF yang merupakan oknum Anggota DPRD Sampang.
"(Sosok MF) anggota DPRD aktif Kabupaten Sampang," katanya.
Sementara itu, TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM) berusaha menghubungi terlapor MF melalui sambungan telepon ataupun pesan WhatsApp (WA). Namun, hingga berita ini selesai dibuat, ia belum merespon.
Termasuk juga kuasa hukumnya, Lukman Hakim. Ia juga belum merespon sambungan telepon yang dilakukan TribunJatim.com, pada Jumat (25/10/2024) malam.
-
Surabaya
Sampang
Polda Jatim
penganiayaan
DPRD Sampang
DJ cantik
DJ dianiaya
Breaking News
TribunBreakingNews
Upacara View Indah, Pengibaran Bendera Digelar di Atas Dermaga Beton Apung di Banyuwangi |
![]() |
---|
Tabrakan Gran Max Vs Truk Box Paket di Tol Jombang, Guru dan Siswa jadi Korban |
![]() |
---|
Geliat Usaha Sewa Kostum di Malang, Panen Orderan saat Agustusan |
![]() |
---|
Volume Kendaraan di Kota Malang Berangsur Naik, Antisipasi Kemacetan di Momen Libur Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Persewaan Kostum di Kota Batu Banjir Orderan Untuk Karnaval Agustusan, Pemilik : Naik 60 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.