Berita Viral

Bau-bau Rekayasa Kasus Guru Supriyani Dugaan Susno Duadji, Miris dengan Jaksa, Saksi Harusnya Gugur

Bau-bau rekayasa kasus guru Supriyani dugaan Susno Duadji, miris dengan jaksa, saksi harusnya gugur.

|
Instagram @susno_duadji/Youtube Tribun Sumsel
Susno Duadji (kanan) mencium dugaan bau-bau rekayasa kasus guru Supriyani, miris dengan jaksa, saksi harusnya gugur. 

Korban kepada ayahnya menjawab telah dipukul oleh gurunya SU di sekolah pada Rabu (24/4/2024).

Setelah itu, ayah dan ibu korban mengkonfirmasi saksi yang disebut korban melihat atau mengetahui kejadian tersebut.

Saksi I dan A disebut membenarkan dan melihat korban telah dipukul oleh guru SU dengan ganggang sapu ijuk di dalam kelas.

Dari situlah orang tua korban yakni Aipda WH dan istrinya, N , melaporkan perkara kasus kekerasan fisik terhadap anak yang ditangani Unit Reskrim Polsek Baito pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 WITA.

Kemudian saat itu juga pihak Polsek Baito melalui Kanit Reskrim Bripka Jefri mengundang terduga pelaku ke markas polsek untuk dikonfirmasi terkait laporan.

“Tetapi yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito,” kata AKBP Febry.

AKBP Febry menjelaskan, sejumlah upaya pun telah dilakukan pihak Polsek Baito.

Dengan melakukan upaya mediasi untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan akan tetapi terduga pelaku tidak mau mengakui perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Jefri selanjutnya disebut memberi masukan melalui Kepala Sekolah SD 4 Baito untuk menyampaikan kepada terduga pelaku untuk mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

Hal itu harus dilakukan guru Supriyani agar masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Atas saran Bripka Jefri, kepala sekolah bersama guru Supriyani dan suami disebut pernah datang ke rumah korban beberapa hari setelah ada laporan di Polsek Baito.

Supriyani datang untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya, tetapi pihak ibu korban N belum bisa memaafkan.

Sebelum kasus naik ke tahap penyidikan, Kepala Desa Wonua Raya bersama terduga pelaku dan suaminya disebut juga pernah datang ke rumah korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

Dalam pertemuan itu, pihak korban disebut sudah menerima dan memaafkan, tinggal menunggu kesepakatan damai.

Akan tetapi beberapa hari setelah itu, pihak korban mendengar informasi tersangka minta maaf tidak ikhlas.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved