Berita Malang Hari Ini

Disorot Dewan Soal Alokasi Belanja Pegawai yang Tembus Rp 1 Triliun, Ini Respons Pj Wali Kota Malang

Disorot Dewan Soal Alokasi Belanja Pegawai yang Tembus Rp 1 Triliun, Ini Respons Pj Wali Kota Malang

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi yang mempertanyakan alokasi belanja pegawai pada 2025 dalam paripurna di DPRD Kota Malang, Selasa (29/10/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi yang mempertanyakan mengenai alokasi belanja pegawai pada 2025 dalam paripurna di DPRD Kota Malang, Selasa (29/10/2024).

Alokasi belanja pegawai pada tahun depan diproyeksikan lebih dari Rp 1 triliun. Sejumlah fraksi di DPRD Kota Malang menilai proyeksi itu terlalu besar dan tidak sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam UU itu, diamanatkan agar pemerintah daerah bisa mengalokasikan kebutuhan belanja paling tinggi 30 persen dari nilai APBD. Sedangkan proyeksi yang direncanakan oleh Pemkot Malang pada 2025 itu lebih dari 30 persen nilai APBD Kota Malang.

Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan kebutuhan berdasarkan jumlah pegawai pensiun, formasi CPNS dan PPPK tahun 2024. Pemkot Malang mencatat ada kenaikan sebesar Rp 140 miliar untuk belanja pegawai pada 2025.

"Akan dilakukan penyesuaian dengan kebtuuhan," kata Iwan Kurniawan.

Kenaikan alokasi belanja pegawai itu telah diperhitungkan secara matang oleh eksekutif. Proyeksi anggaran naik karena ada tambahan tenaga baik CPNS maupun PPPK.

Iwan menguraikan, untuk bisa menyeimbangkan alokasi keuangan yang dikeluarkan pada 2025, maka perlu ada pemasukan yang sepadan. Sejumlah fraksi telah menilai bahwa upaya Pemkot Malang memenuhi target postur pendapatan asli daerah tidak maksimal.

Iwan mengungkapkan, telah menaruh perhatian serius terhadap isu itu. Ia menegaskan, pada 2025 harus bisa direalisasikan 50 persen dari postur APBD Kota Malang. Artinya, di atas Rp 1 triliun karena alokasi APBD mencapai Rp 2 triliun.

"Kami terus upayakan peningkatan pendapatan asli daerah dalam rangka menuju kemandirian fiskal daerah," tegasnya.

Dalam rapat paripurna sebelumnya, Fraksi Nasdem-PSI menyoroti masih belum idealnya pengeluaran untuk belanja pegawai. Suyadi, juru bicara dari Fraksi Nasdem-PSI menyatakan bahwa belanja pegawai di Pemkot Malang hampir menyentuh angka 50 persen. Padahal, sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022, mengamanatkan pembatasan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD.

"Fraksi kami menilai anggaran belanja pegawai sebagaimana proyeksi tahun anggaran 2025 masih sangat tinggi yakni sebesar Rp 1,1 triliun. Angka itu hampir 50 persen dari belanja operasional di proyeksi belanja daerah. Angka itu bertolak belakang dengan semangat merit sistem," kata Suyadi.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti belanja pegawai. Sektor ini disorot oleh Fraksi PDI Perjuangan karena mengalami kenaikan saat yang lainnya mengalami pengurangan. Agoes Marhaenta dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan angka awalnya RP 992 miliar menjadi Rp 1,1 Triliun untuk belanja pegawai.

"Sehingga mendorong kuntinuitas perbaikan kinerja pelayanan berbasis inovasi dan kreativitas dengan sistem evaluasi yang lebih ketat," kata Agoes.

Belanja operasi juga merupakan pos anggaran yang sangat besar. Proyeksinya mencapai 92,75 persen dari postur anggaran belanja daerah. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan melalui parameter hasil kinerja secara transparan dalam penggunaannya.

"Sehingga benar-benar menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilits, serta dilakukan audit terhadap penggunanya," tegas Agoes.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved