Berita Sidoarjo Hari Ini

Pria Sidoarjo Tega Menyetubuhi Putri Kandung dari Kekasihnya, Gadis Belia Itu Dinodai Hingga 6 Kali

Pria Sidoarjo Tega Menyetubuhi Putri Kandung dari Kekasihnya, Gadis Belia Itu Dinodai Hingga 6 Kali

Penulis: M Taufik | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Tersangka pencabulan (tengah) saat digelandang di Polresta Sidoarjo, Selasa (29/10/2024). 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Seorang pria di Sidoarjo diringkus polisi karena mencabuli anak berusia 7 tahun.

Ironisnya, korban merupakan anak dari pacar pelaku sendiri.

Pria itu berinisial VWA (43), tinggal di Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Korbannya adalah CJSS, pelajar berusia 7 tahun asal Pasuruan yang selama ini tinggal di tempat kos bersama ibunya di Sedati, Sidoarjo.

“Pelaku punya hubungan dengan ibu korban."

"Dia juga mengancam korban agar tidak melaporkan peristiwa itu kepada ibunya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarrullah, Selasa (29/10/2024).

Baca juga: Istrinya Wafat, Pria di Surabaya Bingung Salurkan Nafsu, Akhirnya Dua Putri Kandung Jadi Pelampiasan

Selama ini pelaku tinggal bersama ibu korban dan korban di tempat kos tersebut.

Aksi cabul awalnya dilakukan pelaku di tempat kos tersebut.

Pelaku memaksa korban tengkurap kemudian menyetubuhinya.

“Korban berusaha menolak."

"Tapi pelaku marah dan memaksanya."

"Karena takut, korban pun tidak bisa berbuat banyak,” lanjut Kasat Reskrim.

Sehabis melancarkan perbuatan bejatnya, pelaku juga mengancam korban agar tidak bercerita ke siapapun. Terutama kepada ibunya.

Peristiwa seperti itu berulang kali terjadi.

Pelaku selalu marah dan mengancam ketika mencabuli anak di bawah umur itu.

Sampai bulan April 2024 lalu, sekira pukul 19.00 WIB korban memberanikan diri menceritakan apa yang telah dialaminya.

Ketika itu korban diantar oleh ibunya ke rumah tantenya dan korban tinggal di rumah tantenya bersama kakak-kakaknya di sana.

Saat itulah, korban menceritakan bahwa dirinya telah mengalami peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka.

Menurut pengakuan korban, peristiwa memilukan itu sudah sebanyak enam kali terjadi.

Dari sana kemudian dilaporkan ke polisi.

Petugas pun melakukan penyelidikan terhadap peristiwa pencabulan tersebut.

Dan setelah cukup bukti, pelaku akhirnya diringkus polisi.

Pria cabul itu digelandang ke Polresta Sidoarjo dan dijebloskan ke penjara untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved