Berita Viral
Sikap Guru Supriyani Bila Terbukti Gak Bersalah Para Oknum Harus Tanggung Jawab, Tujuan Tolak Damai
Sikap guru Supriyani bila terbukti gak bersalah para oknum harus tanggung jawab sudah menjadikannnya tersangka bukti kriminalisasi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Menurut JPU hal tersebut sudah tidak berkesesuaian dengan prinsip penegakan hukum yang cepat dan berbiaya ringan.
"Kesimpulannya penasehat hukum kan dilanjut ke pokok perkara yah, kenapa nggak kemarin begitu aja," kata JPU yang juga merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ujang Sutrisna, usai sidang kedua kasus Supriyani
Kejanggalan Surat Dakwaan JPU
Samsuddin kuasa hukum Supriyani sempat menceritakan kejanggalan dalam surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Misalnya, saksi yang masih di bawah umur dinilai masih plin-plan termasuk korban yang memberikan pernyataan berbeda saat ditanya pertama dan kedua kalinya.
Tidak hanya itu, Samsuddin juga menambahkan tidak ada orang dewasa yang menjadi saksi jika perbuatan yang dituduhkan orang tua korban benar.
"Dalam perkara ini Ibu Supriyani tidak melakukan perbuatan itu, ini kan penting sebenarnya. Terserah mau alat buktinya seperti apa tetapi Ibu Supriyani tidak melakukan apa-apa," kata Samsuddin kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (24/10/2024).
"Bagaimana caranya kita mau akui itu sebagai suatu tindak pidana sementara Ibu Supriyani ini tidak melakukan dan tidak ada orang dewasa yang melihat secara langsung," tambah Samsuddin.
Baca juga: 2 Alasan Guru Supriyani Tolak Restorative Justice Dituduh Aniaya Anak Polisi, Minta Sidang Terbuka
Selanjutnya, Samsuddin membenarkan adanya pertemuan antara terlapor dengan pelapor di ruang mediasi PN Andoolo Konsel, akan tetapi tidak terjadi kesepakatan apapun.
"Bagaimana mau sepakat ketika Ibu Supriyani ini tidak melakukan perbuatan itu," ucap Samsuddin keenam kalinya bahwa terdakwa tidak melakukan penganiayaan.
Pertemuan itu dimaksudkan untuk Restorative Justice (RJ), tetapi Samsuddin beranggapan dalam RJ terdakwa harus mengakui perbuatannya terlebih dahulu.
"Tetapi Ibu Supriyani ini tidak ada, dia tidak melakukan makanya Ibu Supriyani bertahan," jelas Samsuddin.
Adapun terdakwa Supriyani menyampaikan terima kasih kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) hingga masyarakat luas yang memberikan dukungan kepadanya.
"Saya sangat berterima kasih untuk semuanya yang telah membantu saya dan mendukung saya sampai saat ini. Ya saya sangat berterima kasih," ujar Supriyani.
"Harapannya semoga berjalan lancar dan bisa lulus menjadi PPPK," tutupnya.
guru Supriyani
Supriyani
kasus guru Supriyani
Supriyani aniaya anak polisi
anak polisi
kriminalisasi
berita viral
suryamalang
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.