Berita Viral
Sikap Guru Supriyani Bila Terbukti Gak Bersalah Para Oknum Harus Tanggung Jawab, Tujuan Tolak Damai
Sikap guru Supriyani bila terbukti gak bersalah para oknum harus tanggung jawab sudah menjadikannnya tersangka bukti kriminalisasi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Youtube Tribunnews Sultra Official
Guru Supriyani bila terbukti gak bersalah para oknum harus tanggung jawab sudah menjadikannnya tersangka bukti kriminalisasi.
"Profesi guru jelas memiliki perlindungan saat dirinya melakukan proses belajar mengajar. Namun kasus Supriyani menunjukkan intervensi orang tua serta intimidasi yang dapat mengancam keamanan guru dalam menjalankan perannya," ucap Esti.
Oleh karena itu, Esti mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan sekolah ikut memberikan pendampingan sesuai amanat Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 Pasal 2 hingga 4.
"Pemerintah wajib memberikan bantuan hukum untuk guru yang bermasalah dengan hukum. Ini Ibu Supriyani malah cari bantuan hukum sendiri," pungkas Esti.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Tags
guru Supriyani
Supriyani
kasus guru Supriyani
Supriyani aniaya anak polisi
anak polisi
kriminalisasi
berita viral
suryamalang
Berita Terkait: #Berita Viral
| CCTV Viral Pria Lecehkan Wanita Saat Salat di Masjid Lampung, Pelaku Ditangkap Ngaku Dirasuki 'Jin' |
|
|---|
| Dampak Istri Pamer Uang Bisa 'Beli Polisi' Viral, Kades Rusli Bogor Diperiksa, Profesi Terungkap |
|
|---|
| Kontroversi Makan Seafood Digetok Rp16 Juta Viral, Pedagang Labuan Bajo Bantah: Mereka Minta Diskon |
|
|---|
| Siapa Rusli Pemilik 9 Tambang Sudah 3 Periode Jabat Kades di Bogor? Bela Istrinya yang Pamer Uang |
|
|---|
| VIRAL Pria Meninggal Dunia Kelaparan Saat Merantau Tinggalkan Surat Wasiat, Tak Berani Minta Tolong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Sikap-Guru-Supriyani-Bila-Terbukti-Gak-Bersalah-Para-Oknum-Harus-Tanggung-Jawab-Tujuan-Tolak-Damai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.