Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Kronologi Polwan Mojokerto Briptu FN Bakar Suami Berujung Tewas, Berawal dari Tangan Diborgol

Berikut kronologi seorang Polwan Mojokerto Briptu FN membakar suami yang juga anggota polisi berujung tewas. Berawal dari tangan suaminya diborgol.

|
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM
Briptu FN, Polwan bakar suaminya yang polisi di Mojokerto. 

"Saya lari langsung menghampiri korban, rumah sudah dikunci sama terdakwa," jelasnya.

Marfuah melihat terdakwa berdiri di pintu dapur.

Ali, tetangga korban, berupaya menolong Briptu Rian dengan memadamkan api yang membakar tubuh korban.

"Masih ada api, ada yang menolong, Pak Ali tetangga samping rumah. Pak Ali ambil baju judo ditutupi ke tubuh korban."

"Saya ambil handuk basah untuk menutup badan (Korban)," bebernya.

Mirisnya, korban dibakar dalam kondisi tangan terborgol di tangga lipat.

"Posisi korban tengkurap, setelah saya balik tangannya di borgol mungkin sebelah kiri, dikunci di tangga lipat," kata Marfuah.

Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, menanyakan saksi perihal mengetahui korban terbakar karena bensin Pertalite dari terdakwa FN.

Marfuah memaparkan, dirinya sempat melihat terdakwa Briptu FN pulang dari piket anggota SPKT Polres Mojokerto Kota, membawa Pertalite dalam kemasan botol air mineral 1,5 liter.

Ketika menolong korban, ia mencium bau bensin yang menyengat hidung.

"Dari bensin, dari baunya. Baju korban sudah habis (Terbakar)," ucap Marfuah kepada majelis hakim.

Menurut dia, terdakwa syok seperti orang bingung berdiri di pintu belakang dapur.

Terdakwa mengambil ember dekat mesin cuci dan menyiramkan air ke tubuh korban.

Saat itu, terdakwa Briptu FN juga membantu memadamkan api yang membakar suaminya dan ikut mengantar korban ke rumah sakit.

Briptu FN juga mengalami luka bakar saat berupaya menolong suaminya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved