Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Kronologi Polwan Mojokerto Briptu FN Bakar Suami Berujung Tewas, Berawal dari Tangan Diborgol

Berikut kronologi seorang Polwan Mojokerto Briptu FN membakar suami yang juga anggota polisi berujung tewas. Berawal dari tangan suaminya diborgol.

|
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM
Briptu FN, Polwan bakar suaminya yang polisi di Mojokerto. 

"Iya Mbak Dila (FN) juga terbakar, di tangan, pipi dan telinga belakang," ujar Marfuah.

Kesaksian Ade Tetangga Briptu Rian

Saksi Ade mengatakan saat itu dirinya sedang tidur mendengar teriakan minta tolong dari istri Pak Ali, tetangga korban.

Kediaman dinas saksi berjarak dua rumah dari lokasi kejadian.

Ia bergegas mengambil handuk yang dibasahi dengan air dan langsung melemparkan ke arah Marfuah yang berada di dekat korban.

"Ada teriak minta tolong, saya lari ada yang minta ambilkan handuk basah, dua handuk."

"Saya melihat ada kepulan asap di rumah Dila," ungkap Ade.

Awalnya ia mengira rumah dinas yang dihuni Briptu Rian dan Briptu Dila terbakar.

Dirinya sempat tanya ke terdakwa, namun Briptu FN diam seperti orang bingung.

"Ada apa Dil, cuma diam tidak menjawab seperti orang kebingungan," kata Ade Mudzakir.

Saksi menolong dengan melepaskan borgol dari tangan korban, ia tidak tega melihat Briptu Rian dalam kondisi terbakar kulitnya melepuh.

"Saya tidak tega melihatnya. Bau bensin Pertalite sangat menyengat."

"Melepuh kulitnya saat saya melepas (borgol) di bagian tangan."

"Saya buka borgol tapi sakit, korban menjawab 'iya pakde, iya'," ucap Ade menirukan korban.

Majelis hakim juga bertanya ke saksi, apakah korban sempat bercerita sebelum kejadian?

Saksi Ade, mengaku dirinya tidak mengetahui permasalahan rumah tangga Briptu Rian dan istrinya Briptu Dila (FN).

"Penyebab terdakwa saya kurang tahu yang mulia, karena itu urusan rumah tangga," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved