Pilwali Kota Batu 2024

Pentingnya RIPPDA dalam Mengembangkan Desa Wisata di Kota Batu

Namun siapa sangka, ternyata Kota Batu masih belum memiliki Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA).

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Nurochman saat melakukan podcast dengan Surya Malang. 

Ia menyampaikan, penyusunan RIPPDA juga harus melihat kondisi geografis Kota Batu yang merupakan bagian dari Kawasan Malang Raya. Pengembangan pariwisata di Kota Batu tak bisa parsial.

Sehingga perlu pemikiran holistik integratif yang mempertimbangkan arah pembangunan daerah penunjang lainnya, seperti Kabupaten Malang dan Kota Malang.

“Kepariwisataan itu tanpa batas. Kota Batu tidak bisa berjalan sendiri tanpa memperhatikan pertumbuhan di daerah yang berbatasan langsung. Termasuk juga di dalamnya ada wilayah hutan yang dikelola Perhutani,” pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved