Kasus Suap Hakim Perkara Ronald Tannur

Ronald Tannur Bersandal Jepit Diperiksa Penyidik Kejagung, Skandal Suap 3 Hakim yang Membebaskannya

Ronald Tannur diperiksa penyidik Kejaksaan Agung di Ruangan Aula Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Jatim, mulai sejak pagi, Selasa (5/11)

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Ronald Tannur saat diperiksa penyidik Kejagung RI di Aula Rutan kelas I Surabaya 

Suap tersebut diberikan oleh pengacara Ronald Tanur, bernama Lisa Rahmat.

Kejagung juga telah menetapkan mantan petinggi MA, Zarof Ricar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengurusan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi. 

Dalam penggeledahan di kediaman Zarof, kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Penyidik Kejagung menemukan uang tunai senilai Rp920 miliar dan 51 kilogram emas yang saat ini nilainya diperkirakan lebih dari Rp75 miliar.

Terbaru, Meirizka Widjaja, ibunda Gregorius Ronald Tannur resmi menjadi tersangka dugaan kasus suap tiga orang hakim atas vonis bebas perkara anaknya pada Senin (4/11/2024) malam.  

Meirizka Widjaja langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved