Berita Viral
Kronologi Guru Supriyani Tertekan Damai dengan Aipda WH Inisiatif Bupati, Batal Tak Tahu Isi Surat
Kronologi guru Supriyani tertekan damai dengan Aipda WH atas inisiatif Bupati, batal cabut kesepakatan tak tahu isi surat, ada 'motif' di baliknya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Kronologi guru Supriyani cabut kesepakatan damai dengan Aipda WH dan istri terungkap.
Supriyani sendiri yang membatalkan kesepakatan damai itu karena merasa tertekan bahkan tidak tahu isi surat yang ditandatangani olehnya.
Kronologi kesepakatan damai antara guru Supriyani dengan pihak Aipda WH tercetus atas inisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Durangga.
Lantas Surunuddin mempertemukan Supriyani dan Aipda WH pada Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Daftar Nominal Uang di kasus Guru Supriyani Disebut untuk Damai, Mulai Rp 2 Juta hingga Rp 50 Juta
Dalam foto yang beredar di media sosial, Supriyani sudah bersalaman dengan orang tua murid yang menudingnya telah melakukan penganiayaan.
Istri Aipda WH, NF juga bersalaman dengan Supriyani, namun tak ada senyuman dari wajah kedua wanita yang tengah bersiteru itu.
Sementara sang inisiator Bupati Konsel, tampak tersenyum dalam foto mempersatukan genggaman tangan Supriyani, Aipda WH dan istrinya.
Surunuddin tidak hanya ingin mendamaikan kedua belah pihak, namun juga berharap kasus dugaan penganiayaan murid ini bisa dihentikan.
Hal tersebut seperti yang disampaikan kuasa hukum Supriyani, Samsuddin.
Baca juga: Kondisi Anak dan Istri Gunawan Sadbor Syok Mengurung Diri, Dulu Raup Rp 1 Juta Sehari Kini Bingung
Samsuddin mengungkapkan pertemuan tersebut merupakan inisiatif Bupati Surunuddin untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Ada sejumlah tujuan yang ingin dicapai oleh Bupati Konawe Selatan mulai dari menghindari riak-riak di Desa Baito, menjaga keamanan dan mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini.
"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana, itu yang dihindari," kata Samsuddin, Selasa melansir TribunnewsSultra.com.
"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo (Aipda WH)," tandas Samsuddin.
Batal Tak Tahu Isi Surat
Setelah menghadiri kesepakatan damai, Supriyani memutuskan untuk membatalkannya.
Supriyani mengaku dalam kondisi tertekan dan terpaksa saat bertemu Aipda WH serta istri untuk berdamai.
Bahkan Supriyani tidak mengetahui isi surat kesepakatan perdamaian.
"Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa, dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," kata Supriyani, Rabu (6/11/2024) lewat surat pernyataannya yang diterima TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Sosok Stevie Rosano Hakim Kasus Guru Supriyani Punya Harta Rp 2 M, Tolak Eksepsi Masih Umur 29 Tahun
Itu sebabnya, Supriyani memutuskan membatalkan perdamaiannya dengan Aipda WH dan istri.
"Dengan ini (saya) menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 5 November 2024," imbuh Supriyani.
Terkait pembatalan perdamaian itu, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, membenarkannya.
Senada dengan pengakuan Supriyani, Andri mengatakan kliennya dalam kondisi tertekan saat menandatangani surat kesepakatan damai dengan Aipda WH.
"Benar (dicabut karena dalam kondisi tertekan)," kata Andri, Rabu.
"Motif" Bupati Kaitannya dengan Pilkada 2024
Merangkum penjelasan Samsuddin, pengacara Supriyani sebelumnya menyebut Bupati Surunuddin tak ingin kasus yang menjerat guru honorer itu menjadi ajang adu domba dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Terlebih, Supriyani dan Aipda WH beserta istrinya sama-sama warga Desa Baito, Kecamatan Baito.
"Dua orang ini kan warga Desa Baito. Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang PIlkada 2024." jelas Samsuddin, Selasa.
"Jangan sampai karena kejadian ini, ada yang memanfaatkan untuk adu domba (Pilkada) di sana (Baito). Itu yang dihindari," imbuh Samsuddin.
Baca juga: 5 Kejanggalan Baru Kasus Guru Supriyani Hasil Visum Diragukan, Dokter Umum Bukan Forensik
Sedangkan ternyata dua anak Bupati Surunuddin yakni Adi Jaya Putra dan Aksan Jaya Putra diketahui maju dalam Pilkada 2024.
Adi diketahui maju dalam Pilkada Konawe Selatan, sedangkan Aksan di Pilwali Kota Kendari.
Dua anak Surunuddin tersebut sebelumnya lolos Pileg 2024 dan menjadi anggota DPRD dan memilih mundur demi mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
Pengacara Supriyani, Samsuddin Dicopot
Atas tindakan Samsuddin yang dianggap "menggiring" Supriyani untuk bertemu dan berdamai dengan Aipda WH, pengacara itu diberhentikan dari jabatannya.
Samsuddin dicopot sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Konawe Selatan.
Tak hanya itu, Ketua LBH HAMI Sultra yang juga Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengungkap Samsuddin tak berkoordinasi dengan tim pengacara saat hendak melakukan perdamaian.
"Terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada. Tidak boleh ditandatangi karena ini proses 'kan sudah di persidangan, kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian," jelas Andri, Selasa.
"Samsuddin selaku Kuasa Hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel, juga (melakukan perdamaian) tanpa koordinasi" ungkap Andri.
"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel," lanjut Andri.
Baca juga: Dalang Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani, Kades Dipaksa Kapolsek Ngaku sampai Muntah-muntah
Andri lantas menegaskan pihaknya saat ini berfokus dalam pembuktian perkara Supriyani, bukan perdamaian.
Menurut Andri, apa yang dilakukan Samsuddin sudah termasuk pelanggaran.
"Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara," tegas Andri.
"Dan tindakannya telah menandatangani kesepakatan damai itu adalah tindakan yang sudah dilarang, dan itu pelanggaran," pungkas Andri.
Setelah Samsuddin diberhentikan, LBH HAMI Sultra menunjuk La Hamildi sebagai Ketua LBH HAMI Konsel sementara.
Kasu yang menjerat Supriyani berawal dari guru honorer itu dituduh melakukan pemukulan pada anak Aipda WH yang juga Kanit Intelijen Polsek Baito.
Kasus ini kali pertama mencuat di media sosial pada 21 Oktober 2024.
Saat itu, Kapolres Konawe Selatan, Febry Sam Laode, mengaku sudah melakukan mediasi berkali-kali sejak kasus dilaporkan pada April 2024.
Namun, lantaran tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Buntut kasus itu, Supriyani pun ditahan dan kini tengah dalam proses sidang.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
guru Supriyani cabut kesepakatan damai
guru Supriyani
kasus guru Supriyani
Supriyani
kesepakatan damai
Bupati Konawe Selatan
Surunuddin Durangga
suryamalang
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.