Breaking News

Sosok Stevie Rosano Hakim Kasus Guru Supriyani Punya Harta Rp 2 M, Tolak Eksepsi Masih Umur 29 Tahun

Sosok Stevie Rosano hakim kasus guru Supriyani punya harta Rp 2 M, tolak eksepsi masih muda umur 29 tahun.

|
TribunnewsSultra.com/Kompas.com/pn-pasirpengaraian.go.id
Stevie Rosano (tengah) hakim kasus guru Supriyani (kanan) punya harta Rp 2 M, tolak eksepsi masih muda umur 29 tahun. 

SURYAMALANG.COM, - Profil dan sosok Stevie Rosano hakim kasus guru Supriyani punya harta mencapai Rp 2 miliar terungkap.

Stevie Rosano merupakan hakim yang menolak eksepsi atau nota pembelaan guru Supriyani (36) atas kasus tuduhan penganiayaan.

Guru Supriyani dituduh memukul muridnya D, siswa kelas 1 SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, penolakan eksepsi guru honorer itu dibacakan. 

Baca juga: 5 Kejanggalan Baru Kasus Guru Supriyani Hasil Visum Diragukan, Dokter Umum Bukan Forensik

Stevie Rosano saat sidang putusan sela yang digelar pada Selasa (29/10/2024) bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim, 

"Menyatakan keberatan penasihat hukum tidak dapat diterima" kata Stevie, Selasa melansir TribunnewsSultra.com.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 104/Pidsus/2024/PNAndoolo atas nama terdakwa Supriyani, S.Pd, binti Sudiharjo, menangguhkan perkara sampai putusan akhir," lanjutnya. 

Dari sisi umur, Stevie merupakan hakim yang usianya terbilang muda.

Menurut catatan situs resmi PN Andoolo, Stevie lahir pada 18 September 1995 yang artinya, saat ini masih berusia 29 tahun.

Stevie Rosano diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2017 dan saat ini memiliki pangkat Penata Muda Tingkat I Golongan III/b.

Baca juga: Sosok Iptu Muh Idris Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani, Baru 7 Bulan Jabat Kapolsek Baito

Tujuh tahun menjadi PNS, Stevie tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp2 miliar per 31 Desember 2023, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id.

Harta Stevie mengalami kenaikan hampir dua kali lipat sejak pertama kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 15 Desember 2020, di masa awal jabatannya sebagai hakim di wilayah Pengadilan Tinggi Riau.

Kala itu, Stevie mempunyai kekayaan sebesar Rp 1 miliar atau persisnya Rp1.103.000.000.

Kenaikan harta Stevie terjadi karena ada penambahan nilai pada aset tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Sebagai informasi, Stevie hanya memiliki satu aset tanah dan bangunan yang lokasinya berada di Sleman, Yogyakarta.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved