5 Kejanggalan Baru Kasus Guru Supriyani Hasil Visum Diragukan, Dokter Umum Bukan Forensik
5 kejanggalan baru kasus Guru Supriyani hasil visum diragukan, dokter umum bukan forensik, prosedur salah, saksi dalam laporan tidak dihadirkan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Berikut lima kejanggalan baru kasus guru Supriyani yang salah satunya terkait hasil visum.
Hasil visum korban siswa kelas 1 SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara itu diragukan oleh pihak Supriyani.
Selain karena proses visum menyalahi prosedur, ternyata dokter yang melakukan visum bukan ahli medis forensik tapi hanya dokter umum biasa.
Dalam kasus guru Supriyani, guru honorer bergaji Rp 300 ribu itu dituding memukul anak Aipda WH seorang Kanit Intelijen Polsek Baito.
Kasus tersebut pertama kali mencuat di media sosial pada 21 Oktober 2024.
Baca juga: Guru Supriyani Tuding Ibu Korban Bohong Saat Sidang, Istri Aipda Wibowo Ceritakan Dugaan Pemukulan
Saat itu, Kapolres Konawe Selatan, Febry Sam Laode, mengaku sudah melakukan mediasi berkali-kali sejak kasus dilaporkan pada April 2024.
Namun, lantaran tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Buntutnya, Supriyani pun ditahan dan kini tengah dalam proses sidang.
Berikut tiga kejanggalan baru kasus guru Supriyani dirangkum dari Tribunnews.com:
1. Kesalahan Prosedur Dalam Visum
Kuasa Hukum guru honorer Supriyani asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan, menyebut ada kesalahan prosedur dalam visum yang dilakukan anak Aipda WH, D.
Sebab, korban melakukan visum berdasarkan surat pengantar yang dibuat oleh orang tuanya sendiri.
Menurut Andri, meskipun Aipda WH merupakan anggota polisi namun bukan tugasnya untuk membuat surat pengantar visum.
Surat pengantar visum, kata Andri menjadi kewenangan penyidik, bukan orang tua korban.
"Walaupun dia (Aipda WH) masih anggota polisi tapi itu bukan tupoksi dia karena itu (surat pengantar visum) kewenangan penyidik," ujar Andri, Jumat (1/11/2024) melansir TribunnewsSultra.com.
kejanggalan baru kasus guru Supriyani
kasus guru Supriyani
guru Supriyani
Supriyani
Konawe Selatan
hasil visum
kriminalisasi
suryamalang
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Weton Jumat Wage 19 September 2025 |
![]() |
---|
Ada 400 Biro Haji Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk Agen Travel Ustaz Khalid Basalamah |
![]() |
---|
Mengenal Yurike Sanger Istri Ketujuh Presiden Soekarno Meninggal Dunia di Amerika |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jatim Jumat 19 September 2025:Kota Cerah, Kabupaten Hujan Ringan |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Badai Cedera Jelang Laga, Amunisi Persib Lawan Singo Edan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.