Berita Viral
Ivan Sugianto Pengusaha Songong Asal Surabaya Jadi Tersangka, Memaksa Siswa Sujud dan Menggonggong
Ivan Sugianto Pengusaha Songong Asal Surabaya Jadi Tersangka, Memaksa Siswa Sujud dan Menggonggong
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SURYAMALANG.COM - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menunjukkan ekspresi wajah serius dan berbicara dengan nada tinggi saat ditanya tentang kedekatan seorang bernama Ivan Sugianto dengan polisi.
Ivan Sugianto merupakan pengusaha asal Surabaya yang ditangkap setelah memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong layaknya anjing.
"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain."
"Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini."
"Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto, Kamis (14/11/2024).
Dirmanto enggan memberi komentar saat ditanya tentang rumor yang menyebut Ivan Sugianto sebagai makelar kasus (Markus).

Ivan Sugianto disebut-sebut sering membantu orang-orang yang ditangkap, terutama dalam kasus judi online, agar tidak dipenjara dengan imbalan sejumlah uang.
Informasi tersebut pertama kali muncul dari akun X (Twitter) @faridhcrb.
Cuitan Twitter tersebut mendapat banyak reaksi dari netizen.
Pemilik akun tersebut mengungkapkan bahwa ia menerima direct message dari seorang pria yang mengaku sebagai mantan pemain judi online yang berhenti pada Juni 2023.
Orang tersebut ditangkap pada November 2023, namun tidak dipenjara setelah menyerahkan uang Rp 50 juta kepada Ivan.
Sementara itu, pada Kamis sore (14/11/2024), Ivan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah pemeriksaan 11 saksi dan gelar perkara.
Ivan kemudian ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda, Sidoarjo.
Ivan tiba di Polrestabes Surabaya sekira pukul sekira pukul 17.21 WIB.
Hingga saat ini, belum diketahui tujuan keberangkatan IV di Bandara Juanda.
Dirmanto ditanya soal itu memilih tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Ivan Minta Maaf Sambil Nangis
Ivan Sugianto (IV) pengusaha asal Surabaya yang sempat viral karena memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 melakukan sujud dan menggonggong di hadapannya, akhirnya buka suara.
Pada 14 November 2024 dini hari, ia membuat video permintaan maaf.
Dengan memejamkan mata dan menggenggam kedua tangannya, dia mengatakan bahwa ia akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, bisa mengampuni saya," ucap IV.
Lelaki yang memiliki bisnis beberapa tempat hiburan malam di Surabaya itu memulai video permintaan maaf dengan mengenalkan diri sebagai Ivan Sugianto.
Baca juga: Sosok Ivan Sugianto Lolos Jadi Tersangka Kasus Paksa Siswa Sujud Menggonggong? Disebut Dekat Aparat
Ia menjelaskan bahwa ia memilih untuk diam dan tidak muncul di tengah perbincangan publik karena lebih memilih untuk introspeksi diri atas kegaduhan yang sudah terjadi.
"Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, orang tua siswa, terutama kepada ET dan kedua orang tuanya," katanya.
Di akhir video, ia tampak menangis dan meminta maaf kepada keluarganya.
"Untuk istri dan anak saya, papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," tandasnya.
Baca juga: Orang Tua Siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya yang Dipaksa Sujud dan Menggonggong, Masih Ketakutan!
SMA Kristen Gloria 2
Ivan Sugianto
Polrestabes Surabaya
Polda Jatim
Dirmanto
SURYAMALANG.COM
siswa Surabaya disuruh sujud dan menggongong
KISAH Mahasiswi UGM Kena Denda Rp 5 Juta Gegara Pinjam Buku di Perpustakaan, Akhirnya Bayar Segini |
![]() |
---|
Tuntutan Warga Pati Tak Lagi Soal Kenaikan Pajak PBB 250 Persen, Minta Bupati Sudewo Lengser |
![]() |
---|
VIRAL Rekening Ustaz Dasad Latif untuk Bangun Masjid Ikut Kena Blokir PPAT, Gak Bisa Bayar Semen |
![]() |
---|
DAFTAR Kebijakan Kontroversial Sudewo Bupati Pati Padahal Baru 5 Bulan Menjabat, PBB Naik 250 Persen |
![]() |
---|
Siapa Sudewo Bupati Pati Didemo Warga Gegara Naikkan Tarif PBB 250 Persen? Punya Harta Rp 31,5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.