Berita Sampang Hari Ini

Sosok Pria Misterius di Sampang Madura Tantang Carok saat Undangan Pilkada 2024, Kabur Diburu Polisi

Sosok pria misterius di Sampang Madura tantang carok saat undangan Pilkada 2024 video-nya beredar di media sosial, kabur diburu polisi.

|
TribunMadura/Hanggara/IST
Pria misterius (kanan) di Sampang Madura tantang carok saat undangan Pilkada 2024 video-nya beredar di media sosial, kabur diburu polisi. 

SURYAMALANG.COM, - Sosok pria misterius di Sampang Madura tantang carok saat distribusi undangan Pilkada 2024 berlangsung membuat polisi turun tangan. 

Pelaku yang kabur pada akhirnya diburu polisi setelah video-nya membawa senjata tajam jenis celurit beredar di media sosial.

Usut punya usut, peristiwa tersebut terjadi di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura.

Baca juga: Madura Rawan Pasca Carok Sampang Jadi Perhatian Polda Jatim Jelang Coblosan Pilkada Serentak 2024

Video kericuhan tersebut diduga terjadi di tengah distribusi surat undangan memilih atau C6 Pilkada 2024.

Berdasarkan video, di tengah sejumlah orang yang adu mulut di depan rumah warga, ada seorang pria berpakaian cokelat dan celana pendek warna abu-abu mengeluarkan celurit.

Sembari memegang celurit, pria itu tampak emosi menyampaikan sejumlah kalimat, sedangkan warga lain mencoba untuk melerai.

Hingga akhirnya pria tersebut kembali memasukkan celuritnya ke pinggang kiri.

Baca juga: Penyebab Tragedi Carok di Sampang Madura Gara-gara Hasutan Bohong, Jimmy Sugito Dituduh Pukul Kiai

S pemegang celurit saat kericuhan di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang, Madura
S pemegang celurit saat kericuhan di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang, Madura (Istimewa/TribunJatim.com)

Saat dikonfirmasi ke Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, pihaknya membenarkan kericuhan di wilayah hukumnya itu sesuai dengan video yang beredar.

"Atas hal tersebut kami segera memastikan dengan langkah penyelidikan," ujar Hendro, Selasa (26/11/2024).

Hendro juga telah mengintruksikan kepada Kasat Reskrim tidak ragu melakukan upaya penegakan hukum apabila terdapat fakta di lapangan.

"Proses segera agar tidak menjadi preseden buruk bagi kondusifitas wilayah Sampang menjelang pelaksanaan Pilkada 2024," pungkas Hendro.

Setelah ditindaklanjuti, sosok pria misterius itu ternyata berinisal S. 

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pasca-kericuhan tersebut Senin (25/11/2024), pihaknya telah mengintruksikan Sat Reskrim Polres Sampang untuk langsung melakukan penyelidikan. 

Hasilnya, membenarkan fakta sosok pria (S) dalam video viral adalah orang yang membawa celurit.

"Maka jajaran reskrim didampingi BKO Brimob telah melakukan upaya untuk mengamankan orang tersebut," terang Hendro.

Baca juga: Alasan Jumlah Pelaku Carok Sampang Madura Cuma 3 Orang Bukan 5, Sosok Kiai Hamduddin Jadi Sorotan

Polres Sampang saat menyisiri keberadaan S, pemegang celurit saat kericuhan Sampang, Madura
Polres Sampang saat menyisiri keberadaan S, pemegang celurit saat kericuhan Sampang, Madura (TribunMadura/Hanggara)

Bahkan, personel yang bertugas telah menyisir lokasi Desa Gunung Rancak hingga ke kediaman pelaku namun S telah melarikan diri.

"Kami tidak akan berhenti di sini," tegas Hendro.

AKBP Hendro Sukmono menyampaikan tidak akan segan-segan bertindak tegas terhadap orang yang merusak situasi Kabupaten Sampang menjadi tidak kondusif.

"Orang tersebut dengan sadar mengancam menggunakan senjata tajam yang menurut UU Darurat No. 12 Th. 1951 Pasal 2 ayat (1) dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 10 Tahun," tegas Hendro.

Kejadian Serupa

Sebelumnya, kejadian serupa juga menimpa pria berinisial H asal Desa Banjar Bilah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura.

H harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat pada Selasa (26/11/2024) karena diketahui membawa senjata tajam atau sajam yang dapat membahayakan orang lain.

Hal itu diketahui saat tim gabungan Polsek Tambelangan dan Sat Brimob menjalankan operasi menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan salah satu warga di wilayah hukumnya perkara kepemilikan sajam.

"Satu orang kami amankan, yang bersangkutan diketahui membawa Sajam jenis pisau," ujar Hendro.

Baca juga: Perintah Gibran Setelah Tragedi Carok Sampang Madura Buntut Pilkada 2024 Jangan Sampai Membesar

Pria H asal Desa Banjar Bilah, Tambelangan, Sampang, Madura saat diperiksa Satreskrim Polres Sampang
Pria H asal Desa Banjar Bilah, Tambelangan, Sampang, Madura saat diperiksa Satreskrim Polres Sampang (TribunMadura/ Hanggara)

Menurut Hendro, saat ini pelaku tengah berada di Mapolres Sampang untuk menjalankan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Sampang.

Pihaknya menerapkan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951, Pasal 2 ayat (1).

"Pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," tegas Hendro.

Di samping itu, Hendro menegaskan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Sampang, untuk tidak membawa sajam dan saling menjaga kondusifitas wilayah masing-masing agar Pilkada 2024 berjalan damai.

"Jika ada yang tetap membawa Sajam, kami akan tindak tegas untuk menciptakan situasi dan kondisi Sampang yang aman dan kondusif," tutup Hendro.

Sampang Marak Carok

Sebelumnya, Kabupaten Sampang menjadi sorotan setelah terjadi tragedi carok yang menewaskan seorang pria bernama Jimmy Sugito Putra.

Carok atau pembacokan yang menewaskan Jimmy Sugito terjadi siang hari di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Minggu (17/11/2024). 

Jimmy Sugito merupakan saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Slamet-Mahfudz (Jimad Sakteh) di Pilkada Sampang 2024 nanti. 

Awalnya ada lima pelaku yang diduga menghabisi nyawa Jimmy Sugito, namun baru-baru ini, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan hanya ada tiga pelaku. 

Tiga orang pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial FS, AR dan MS.

Baca juga: Ancaman Penjara Bagi 3 Pelaku Carok Sampang Madura, Hasil Visum Korban Memprihatinkan Luka 21 Cm

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, insiden pembacokan terhadap korban ditengarai karena kesalahpahaman dan hasutan berita bohong.

Kubu massa dari ketiga tersangka termakan hasutan adanya isu pemukulan yang dilakukan oleh kubu korban Jimmy Sugito terhadap kiai mereka, bernama Kiai Hamduddin.

Sehingga, kubu tersangka sekonyong-konyong melakukan penghadangan dan pengeroyokan disertai pembacokan menggunakan celurit terhadap kubu Jimmy.

Luka parah di sekujur tubuh membuat Jimmy meninggal dunia meskipun sudah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Ketapang Sampang.

"Nah tersangka ketiga ini memang termasuk santrinya Kiai Hamduddin" ujar Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Kamis (21/11/2024).

"Ketika kiainya mereka dengar dipukul sehingga mereka spontan mengejar yang diduga dilakukan oleh Jimmy ini yang dianggap memukul jadi begitu kejadiannya" lanjutnya.

"Sudah ada (celurit dibawa 3 tersangka). Iya (sudah disiapkan)," imbuhnya. 

(Suryamalang.com/Hanggara)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved