Breaking News

Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri

Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Adalah Adik Kandung Korban, Dipicu Permintaan Utang

Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Adalah Adik Kandung Korban, Dipicu Permintaan Utang

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Isya Anshori
Tersangka Yusa Cahyo Utomo saat dibawa di Mapolres Kediri, Jumat (6/12/2024). 

Laporan Isya Anshori

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Tersangka adalah Yusa Cahyo Utomo (35), yang merupakan adik kandung dari korban Kristina, ditangkap di Kabupaten Lamongan pada Kamis (5/12/2024).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan, motif pembunuhan ini bermula dari rasa tersinggung pelaku setelah tidak diberi pinjaman uang oleh korban.

Sebelumnya, pada Minggu (1/12/2024), Yusa Cahyo Utomo datang ke rumah Kristina untuk meminjam uang, namun permintaannya ditolak.

"Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak memberikan pinjaman uang."

"Ini memicu pelaku untuk merencanakan tindakan kejam tersebut," kata AKBP Bimo dalam konferensi pers yang dihadiri SURYAMALANG.COM, Jumat (6/12/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS - Pelaku Dugaan Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri Berhasil Ditangkap di Lamongan

Pada Rabu (4/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, ia kembali mendatangi rumah korban.

Ia menunggu Kristina keluar rumah menuju dapur di bagian belakang. Saat itulah pelaku menghabisi Kristina menggunakan martil.

Mendengar teriakan Kristina, suaminya Agus Komarudin langsung keluar untuk memeriksa, namun ia juga dihabisi oleh Yusa.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyerang anak pertama pasangan tersebut, Christian Agusta Wiratmaja, hingga meninggal dunia. 

"Setelah melakukan aksi sadis tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban, termasuk sebuah mobil dan beberapa telepon genggam."

"Ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WIB dan melarikan diri ke rumahnya di wilayah Lamongan," terangnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Yusa ditangkap di Lamongan pada Kamis (5/12/2024).

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved