Pembunuhan Satu keluarga di Kediri
TERUNGKAP Tabiat Pelaku Pembunuhan Keluarga Guru di Ngancar Kediri, Suka Utang Jika Ditolak Marah
Akhirnya terungkap tabiat pelaku pembunuhan sekeluarga Guru di Ngancar Kediri, Kabupaten Kediri ternyata adik kandung korban, Kristina.
Mendengar teriakan Kristina, suaminya Agus Komarudin langsung keluar memeriksa.
Namun, nyawa Agus juga dihabisi oleh Yusa.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyerang anak pertama pasangan tersebut, Christian Agusta Wiratmaja hingga meninggal dunia.
"Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban, termasuk sebuah mobil dan beberapa telepon genggam,” katanya.
“Dia meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WIB dan melarikan diri ke rumahnya di wilayah Lamongan," terangnya.
Terancam hukuman mati
Atas perbuatannya, penyidik Polres Kediir menjerat Yusa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah hukuman mati.
"Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat keji. Kami akan memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman tertinggi, yaitu pidana mati," tegas Kapolres Kediri.
Ada tiga korban dalam kasus pembunuhan sekeluarga guru ini.
Jenazah dimakamkan di satu liang lahat
Reporter SURYAMALANG.COM memberitakan ketiga jenazah korban dimakamkan dalam satu liang lahat di TPU Desa Pandantoyo, Jumat (6/12/2024) pukul 09.00 WIB.
Sebelum pemakaman, ada ibadah upacara kebaktian di GKJW Pepanthan Pandantoyo sekitar pukul 08.00 WIB.
Meski dalam satu liang lahat, pemakaman disiapkan dalam lubang satu persatu dan berjejer.
Purwoadi teman dalam satu jamaah gereja mengenang almarhum Agus sebagai sosok yang ulet dan tlaten dalam bekerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.